Pengusaha Spa Kesehatan Berharap Diizinkan Beroperasi Lagi

Jumat, 27 November 2020 – 01:16 WIB
Agnes Lourda Hutagalung. Foto: Dok Pri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Wellness Kesehatan Agnes Lourda Hutagalung mengatakan, para pengusaha spa kesehatan tidak diberi izin beroperasi meskipun sudah menerapkan protokol kesehatan ketat.

Dia menambahkan, protokol kesehatan superketat diterapkan kepada karyawan dan calon pelanggan sesuai arahan Satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA: Bisa Kurangi Kadar Kolesterol, Ini 5 Manfaat Kangkung untuk Kesehatan

“Sudah kami lakukan sejak Juli lalu. Namun, sampai saat ini tetap saja Pemprov DKI tidak mengizinkan kami beroperasi kembali," ujar Lourda, Kamis (26/11).

Dia pun merasa “iri” melihat rumah makan, pusat perbelanjaan, dan kafe yang sudah diizinkan beroperasi.

BACA JUGA: Protokol Kesehatan Harus Tetap Diterapkan saat Vaksinasi

"Seharusnya Pemprov DKI melihat tenaga kerja di bisnis wellness spa di Jakarta jumlahnya ribuan dan sampai sekarang belum bisa kami pekerjakan kembali,” sambung dia.

Lourda menambahkan, bisnis wellness spa mendapatkan dukungan dari ratusan UMKM.

Dia memprediksi para pengusaha wellness spa akan gulung tikar apabila masih terjadi diskriminasi.

“Lalu bagaimana dengan nasib ribuan pekerja dan UMKM tersebut?" ujar Lourda.

Dia berharap Pemprov DKI menyadari bahwa wellness spa adalah konsep kesehatan preventif yang sangat berguna untuk kebersihan tubuh, meningkatkan imunitas, dan pembentukan antibodi.

Lourda juga meminta Pemprov DKI objektif melihat permasalahan dan sesegera mungkin mengizinkan usaha spa kesehatan dapat beroperasi kembali.

"Soal protokol kesehatan kami bersedia diaudit kapan saja. Kami pastikan menerapan protokol kesehatan dengan superketat untuk melindungi para pekerja dan pelanggan kami," kata Lourda. (jos/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler