Pengusaha Tenda & Catering Jadi Korban Penipuan, Pelaku Mengaku Anggota Polisi, Modusnya Begini

Jumat, 24 Maret 2023 – 23:07 WIB
Korban Warnida dan rekan bisnisnya seusai melaporkan kasus yang dialami ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Warnida, 50, warga Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang menjadi korban penipuan.

Pelakunya adalah seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polrestabes Palembang.

BACA JUGA: Polisi Gulung Pelaku Penipuan Cek Kosong Senilai Rp 380 Juta

Adapun modus pelaku adalah dengan melakukan pemesanan tenda dan catering fiktif.

Korban harus kehilangan uang senilai Rp 7,5 juta dan korban telah melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

BACA JUGA: Pelaku Penipuan Ditangkap, Baim Wong Berkomentar Begini

Menurut korban Warnida, kejadian bermula saat ada pemesanan tenda beserta alat catering hingga orgen tunggal pada Rabu 22 Maret 2023 lalu melalui WhatsApp.

"Waktu itu ada orang menelpon yang mengaku anggota Polri yang berdinas di Polrestabes Palembang bernama Bambang Hidayat," kata Warnida di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat 24 Maret 2023.

BACA JUGA: Penipuan Bermodus Surat Tilang Lewat WhatsApp Marak, Polda Metro Jaya Beri Imbauan Begini

Katanya, pemesanan tenda dan alat catering hingga orgen tunggal itu untuk kegiatan acara di Polrestabes Palembang.

"Kami percaya saja waktu itu karena ada sejumlah bukti yang ditunjukkannya," ujar Warnida.

Lantas, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu juga mengaku telah mentransfer sejumlah uang mencapai Rp 25 juta.

"Saat itu rekan bisnis saya juga meminta uang Rp 11,5 juta karena pelaku mengaku sudah mentransfer dana lebih Rp 25 juta dengan menunjukkan bukti transfer," ungkap Warnida.

Karena itu, kata korban pelaku meminta dikembalikan kelebihan dana tersebut dengan cara mentransfer kembali.

"Tanpa curiga rekan saya ini, menstrasfer uang berlebih itu mencapai Rp 7,5 juta di ATM Indomaret Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar di hari yang sama sekitar pukul 14.50 WIB," jelas Warnida.

Saat itu, Warnida bahwa dirinya percaya-percaya saja tanpa mengecek terlebih dahulu melalui m-Banking.

"Saya harusnya mengecek terlebih dahulu melalui m-Banking, tidak langsung percaya begitu saja, tetapi saat itu saya percaya saja hingga mentransfer uang ke terlapor di nomor rekening 564501045344533 atas nama Jaka Samudra Bank BRI," terang Warnida.

Kemudian pelaku kembali meminta ditransferkan lagi Rp 4,5 juta ke nomor rekening Bank BRI 109101006264533 atas nama Andrian Harianto.

"Namun saat saya mau transfer saldo saya tidak cukup untuk melanjutkan transaksi transfer itu. Kemudian saya baru sadar telah menjadi korban penipuan setelah melakukan pengecekan di aplikasi m-Banking saya," kata Warnida.

Korban bersama rekan bisnisnya berharap pelaku dapat tertangkap, dan uang bisa kembali.

Laporan korban akan dilimpahkan ke Unit Reskrim untuk segera ditindak lanjuti laporan mengenai tindak pidana penipuan dan penggelapan.(*/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler