jpnn.com, MEMPAWAH - Tidak butuh waktu lama, polisi mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap pria inisial Ar yang jasadnya ditemukan di kamarnya, di Jalan Gusti Asmaun, Dusun Pinang Desa Malikian Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah, Kalbar, Senin sore (28/1).
Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar dan personel Polres Mempawah membekuk AP, si pembunuh pengusaha keripik itu.
BACA JUGA: Aryanto Dibunuh, Kondisinya Parah Banget
AP ditangkap di sebuah salon di Jalan Adi Sucipto Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Selasa (29/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Bersamaan dengan pria 17 tahun tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti milik korban. Selanjutnya warga Sungai Raya itu beserta barang bukti digiring ke Mapolda Kalbar.
Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar, AKBP Fauzan Sukmawansyah menuturkan, AP memang sudah kenal dekat dengan korban yang berstatus duda itu. Sebelum kejadian, korban dan AP melakukan hubungan sesama jenis, Minggu malam (27/1). AP menyanggupi melayani hubungan terlarang itu lantaran dijanjikan uang.
BACA JUGA: Kapolda Geram: Biarin Dia lari, Kami Pasti Tangkap dan Tembak Mati!
Puas hasratnya terlayani, korban tak menempati janjinya. Bukannya memberikan uang, korban malah tidur. Lantaran kesal, pelaku pun nekat melakukan pembunuhan, Senin (28/1) dinihari.
Ar dipukul menggunakan bagian belakang mata cangkul saat sedang tidur. Hantaman tersebut tepat mendarat di kepala korban. "Itu alasan dia (AP) karena ngak dikasih, tapi masih saya dalami," ujarnya AKBP Fauzan.
BACA JUGA: Tega, Sudah Dikasih Kesempatan, Ijang dan Mat Malah Habisi Bos Mereka
Fauzan menuturkan, AP berkerja berstatus sebagai karyawan korban. Pelaku dan korban sering melakukan hubungan sesama jenis tersebut. "Dia (AP) bilang sering melakukan itu dengan korban," ucapnya.
BACA JUGA: Tolong Bunda, Awasi Pergaulan Putrinya agar tak seperti Kisah Ini
Setelah melakukan pembunuhan, AP menuju ke Pontianak menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox KB 5421 WB warna putih abu-abu milik korban. Oleh pelaku, kemudian nomor plat motor dilepaskan.
Pelaku juga melarikan barang-barang milik korban berupa dua unit handphone, dompet warna hitam, uang Rp200 ribu, tas punggung warna hijau, kunci rumah korban. Pelaku juga membawa baju dan celananya yang masih ada bercak darah. "Setelah kejadian itu, dia melarikan diri ke ke salon itu," ujar Fauzan.
BACA JUGA: Hendak Aborsi di Kamar Hotel, Digerebek
Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Alik R Rosyad menuturkan, AP telah mengakui perbuatannya. AP pelaku tunggal, tidak ada yang lainnya.
Pelaku berstatus pelajar Kelas 3 SMA swasta di Kubu Raya kenal dengan Ar sejak Kelas 2 SMP. "Ternyata sejak kelas 2 SMP itu, dia (AP) pernah dicabuli oleh Ar," kata Alik kepada wartawan yang mendampingi AP menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalbar. (amb/arm/RK)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Mayat Misterius Tanpa Kuping dan Kelingking
Redaktur & Reporter : Soetomo