jpnn.com, JAKARTA - Pemberkasan NIP PPPK guru yang tergantung usulan Pemda menimbulkan kekhawatiran di kalangan honorer. Mereka waswas pengusulannya akan bertambah panjang.
"Sedih juga membaca surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa usulan NIP PPPK guru tergantung Pemda karena bakalan panjang lagi prosesnya," kata Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Rabu (10/11).
BACA JUGA: Pemilihan Formasi PPPK Guru Tahap II Dimulai 15 November, Pemberkasan NIP Loncat ke 2022?
Dia memprediksikan pemberkasan NIP PPPK akan dimulai 2022 lantaran sampai saat ini belum ada tanda-tanda dari Pemda.
Secara terpisah, Dewan Pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan rekrutmen PPPK 2021 lebih kacau dibandingkan 2019.
BACA JUGA: Pemberkasan NIP PPPK, Guru Honorer Lulus Siapkan Dokumen, Ikuti Petunjuk BKD
Pada rekrutmen PPPK 2019, tertunda dua tahun (2019 sampai 2021) karena regulasinya belum lengkap.
Begitu regulasinya lengkap proses pemberkasan NIP PPPK berjalan cepat. Bahkan per Januari 2021 sudah ada daerah yang menerbitkan surat perintah menjalankan tugas (SPMT). Sedangkan pemberkasan dimulai sekitar September 2020.
BACA JUGA: BKN Siap Memproses Penetapan 173.329 NIP PPPK Guru Tahap I
"Ini sudah pekan kedua November belum ada pemberkasan NIP PPPK guru tahap I. Kalau mau pakai hitungan paling cepat dari pemberkasan NIP PPPK ke SK tiga bulan jadi loncat 2022," ucapnya.
Titi menyebutkan, jika anggaran gaji dan tunjangan PPPK benar-benar ada sesuai pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makarim maka Pemda pasti secepatnya mengusulkan NIP PPPK. Faktanya Pemda lama mengusulkan karena tidak ada anggaran dan itu sudah dialami PPPK 2019.
"PPPK 2019 sampai sekarang masih belum selesai karena ada Pemda belum mengusulkan NIP PPPK-nya. Kalau sudah begini yang rugi guru honorer sendiri," tegasnya.
Titi menilai anggaran menjadi masalah utama dalam rekrutmen PPPK 2021. Pada 2019, ujar dia, yang lulus hanya 51 ribu lebih, tetapi sampai sekarang pun banyak belum mendapatkan NIP dan SK PPPK. (esy/jpnn)
Redaktur : Adil
Reporter : Mesya Mohamad