Pengusutan Harus Dimulai dari Hugo's Cafe

Jumat, 12 April 2013 – 15:18 WIB
Keluarga korban penembakan di Lapas Cebongan dan Kontras mendesak kasus Cebongan diungkap secara cepat dan tuntas, dalam konpers di Jakarta, Jumat (12/4). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali mendesak agar negara menuntaskan secara cepat dan tuntas kasus penyerbuan LP Cebongan, Sleman, yang menewaskan empat tahanan.

Hal ini ditegaskan Kadiv Advokasi Hukum dan HAM, KontraS, Yati Andriyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/4), bersama keluarga korban Cebongan.

"Kami ingin menagih pertanggungjawaban negara dalam kasus ini. Karena yang sudah dilakukan Kopassus hanya mekanisme internal TNI," kata Yati.

Dalam merespon kasus ini, KontraS bersama keluarga korban telah bertemu sejumlah institusi negara yang punya kewenangan terhadap kasus Cebongan, seperti Wantimpres, Kemenkum HAM, Komnas HAM, Kompolnas, dan Komisi III DPR RI.

Dari pertemuan itu diperoleh hasil bahwa semua institusi itu menyatakan komitmennya untuk mendorong dan mengawal pengungkapan kasus LP Cebongan secara tuntas, adil, transparan.

Yohanes Lado selaku keluarga korban Adrianus Candra menjelaskan, terkait kasus ini Wamenkum HAM Denny Indrayana memberi penekanan agar siapapun pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban. Wantimpres masih mempertimbangkan dibentuknya tim pencari fakta (TPF).

Kemudian terkait pelanggaran HAM, Komnas HAM menyatakan masih akan melakukan pengumpulan fakta dan analisa. "Kompolnas akan memanggil Div Propam, Polda DIY dan mantan Kapolda DIY terkait penyelidikan peristiwa Hugo's dan pemindahan tahanan," kata Yohanes.

Sementara itu terkait stigma premanisme, semua institusi ini menyatakan stigmanisasi dan labelisasi harus dihindari agar tidak mengaburkan, mengalihkan dan memberikan impunitas terhadap tindakan melawan hukum yang terjadi di Lapas Cebongan.

"Intinya pengungkapan kasus ini harus dilakukan menyeluruh, termasuk rangkaian peristiwa sebelumnya di Hugo's Cafe dan proses pemindahan tahanan ke LP Cebongan," kata Yati menegaskan.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Bersyukur Pengesahan RUU Ormas Ditunda

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler