Pengusutan Korupsi Masjid Bukan Untuk Jegal Sylvi

Rabu, 18 Januari 2017 – 17:52 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli sudah memprediksi bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat ‎akan dikaitkan dengan dinamika politik pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Namun, Boy memastikan, pengusutan kasus itu murni merupakan penegakan hukum.

BACA JUGA: Empok Sylvi Siap Digarap Bareskrim Soal Korupsi Masjid

‎"Polri harus hati-hati. Harus proporsional. Makanya masih penyelidikan belum ada tersangka belum ada penyidikan. Masih sifatnya pengumpulan bahan keterangan apakah layak menjadi fakta hukum, alat bukti, atau tidak. Jadi masih kisaran itu‎," kata Boy di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

Boy memastikan, Bareskrim akan berpijak pada bukti dan tata hukum pidana.

BACA JUGA: Bareskrim Bisa Garap Mpok Silvy Sebelum Coblosan

"Kami ekstrahati-hati. Tak sembarangan melakukan langkah hukum tanpa didasarkan fakta. Harus mengacu pada hukum acara," jelas Boy.

Boy juga menolak proses hukum ini dianggap untuk menjegal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni.

BACA JUGA: Bareskrim Periksa Kualitas Masjid Tinggalan Mpok Sylvi

Menurutnya, proses hukum berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Bareskrim.

Meski dugaan korupsi itu terjadi pada 2010, menurut Boy, sah-sah saja baru diproses sekarang.

"Penyelidikan yang dilakukan oleh Polri itu lazimnya didasari informasi yang diterima. Informasi yang diterima kapan pun ya artinya tidak saat harus waktu itu saja. (Bisa) beberapa tahun kemudian. Pihak kepolisian atas nama undang-undang wajib melakukan penyelidikan untuk melihat apakah ada pelanggaran hukum," terang Boy.

Mengenai proses kasus dugaan korupsi, Boy menjelaskan, pihaknya masih memanggil sejumlah saksi.

Antara lain, pejabat di Balai Kota, penanggung jawab pembangunan masjid, ahli, dan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk audit kerugian negaranya.

‎"Jadi masih melakukan penyelidikan mengumpulkan berbagai informasi keterangan apakah ada fakta hukum, ada tindak pidana korupsi, atau perbuatan melawan hukumnya. Apakah ada prosedur yang dilanggar. Kemudian apakah ada unsur kerugian negara, hasil audit seperti apa," tandas dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek Masjid Dikorupsi, Polisi Dalami Jejak Mpok Sylvi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler