JAKARTA - Opini wajar tanpa pengcualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah DKI Jakarta disambut bahagia oleh Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. Pasalnya, Provinsi DKI baru pertama kali mendapat opini WTP untuk laporan keuangannya.
"Terus terang ini kabar yang menggembirakaan karena untuk pertama kalinya Provinsi DKI Jakarta mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian tersebut," ujar pria yang akrab dipanggil Foke itu kepada pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/5).
Foke menganggap penilaian BPK itu sebagai prestasi besar karena pada awal masa jabatannya di tahun 2007, provinsi DKI hanya mendapat opini tidak wajar bahkan disclaimer dari BPK. Opini disclaimer adalah opini BPK yang paling rendah tingkatannya dalam pemeriksaan laporan keuangan instansi negara.
"Kalau saya boleh sedikit flashback pada saat mengawali masa jabatan saya sebagai gubernur, kita mendapatkan opini disclaimer, ini yang paling tidak wajar," ujar Foke.
Dengan berbangga hati, Foke juga membandingkan prestasi DKI ini dengan provinsi lain. Menurutnya, hingga kini baru ada 9 provinsi yang mendapatkan opini WTP dari BPK. Untuk tahun 2012, kata Foke, penilaian WTP hanya diberikan kepada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Proses untuk mencapai WTP ini tidak mudah, setahu saya baru ada enam provinsi yang mendapatkan wajar tanpa pengecualian tahun yang lalu. Kemudian tahun ini saya dengar ada tiga provinsi Jabar, NTB dan DKI Jakarta," papar politisi Partai Demokrat itu.
Lebih lanjut Foke menyebut opini WTP dari BPK merupakan pencapaian luar biasa. Ia juga menilai opini positif dari BPK itu menjadi kado spesial bagi Jakarta yang akan berulang tahun pada 22 Juni mendatang. "Lebih khusus lagi karena WTP ini kita terima kita terima dan kita persembahkan untuk ulangtahun kota jakarta ke-485," imbuhnya.
Sebelumnya Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi DKI Jakarta, Blucer W Rajaguguk menyampaikan hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemda DKI tahun 2011 kepada DPRD. BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemda DKI.
Meski demikian Blucer menegaskan, opini itu bukan jaminan bahwa di Pemda DKI sudah bebas dari korupsi. "Kewajaran bukan berarti kebenaran mutlak atas suatu transaksi, tapi hanya kewajaran atas hal-hal yang material atas penyajian laporan keuangan. Sehingga tidak dapat jadi dasar apakah suatu pemerintah daerah melakukan tindak pidana korupsi atau tidak," ujar Blucer. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dimutasi, 58 Pejabat PTUN-kan Bupati
Redaktur : Tim Redaksi