Penilaian Kemenhub tentang Kepatuhan Pengguna Transportasi Selama Larangan Mudik

Selasa, 11 Mei 2021 – 20:31 WIB
Sejumlah petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub melakukan penyekatan di perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Senin (10/5). Penyekatan ini terkait larangan mudik. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyebut pelaku perjalanan antardaerah yang menggunakan transportasi udara, laut, dan darat relatif turun menyusul larangan mudik dari pemerintah.

"Penurunannya sampai 77 persen dari semua moda transportasi," kata Adita dalam diskusi virtual yang disiarkan YouTube akun BNPB Indonesia, Selasa (11/5).

BACA JUGA: Pemerintah Klaim Tak Ada Penerbangan Carter ke Indonesia Selama Larangan Mudik

Eks VP Corporate Communications Telkomsel itu mengatakan jumlah penumpang yang menggunakan pesawat turun 93 persen menyusul kebijakan larangan mudik.

Angka penurunan juga terjadi di sisi penumpang kereta api hingga mencapai 88 persen.

BACA JUGA: Ada Kabar Mr. M Mengeruk Uang Triliunan di Kemenhan, Arief Desak Prabowo Jangan Diam

"Artinya apa yang menjadi ketentuan itu sudah dipatuhi kalau bicara (pengguna, red) kereta api, pesawat, atau kapal laut," ujar Adita.

Namun, kata dia, penggunaan mobil pribadi dan sepeda motor untuk mudik masih sulit ditekan selama larangan mudik.

BACA JUGA: Perintah Irjen Fadil, Kampung Ambon Bakal Disulap Jadi Kawasan Bebas Narkoba

Kemenhub mendata 138 ribu mobil pribadi keluar dari Jakarta dalam sehari menjelang Lebaran Idulfitri 1442. Begitu juga pengendara motor yang terpantau banyak yang keluar dari Jakarta.

"Itu sangat menantang, karena berangkat bisa dari mana saja, lewat jalan apa saja," ungkap dia. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler