KENDARI - Polisi terkesan hanya mengamankan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) kelas teri. Big bos yang menjadi sutradara penimbunan masih bebas. Dugaan itu dapat dilihat keterlibatan pimpinan KKC yang tak tersentuh hukum. Padahal sopir dan buruhnya mengakui keterlibatan pimpinan. Kemarin Polisi kembali menangkap penimbun solar di Kecamatan Kambu,Kendari.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Drs. Moch. Fahrurrozi mengungkapkan, dua penimbun yakni Yusri (26), warga Lorong Bahteramas Kelurahan Mokoau dan Ismail (46) warga BTN Wirabuana Kelurahan Anduonohu, Poasia. Yusri adalah pemilik BBM sedang Ismail sebagai sopirnya.
"Polisi mengendus keterlibatan tersangka berawal dari penyelidikan tim Reskrim Polda Sultra. Setelah akurat tim langsung membekuknya. Mereka dibekuk, Sabtu (25/2) sekitar pukul 12.30 Wita di Lorong Bahteramas," terang Moch Fahrurrozi, Selasa (28/2).
Kedua pelaku kini sedang dalam proses pendalaman penyidikan di Mapolda Sultra. polisi juga menyita satu unit kendaraan Isuzu Panther bernomor polisi DT 1191 JP warna silver. Selain itu, 16 jerigen berkapasitas 35 liter berisi BBM, satu baskom dan satu penyaring.
"Total BBM yang berhasil diamankan sebanyak 560 liter. Modusnya, pelaku mengantri disejumlah SPBU di Kota Kendari kemudian mengeluarkan isi tangki tersebut di rumah pelaku. Kegiatan tersebut berulang dilakukan," terangnya.
Fahrurrozi belum mengetahui kemana BBM bersubsidi tersebut akan dijual. Namun, transaksi penjualan BBM ilegal kemungkinan akan didrop ke perusahaan industri. "Kami masih dalami sasaran penjualannya," ungkapnya. (aka/ano)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dijebloskan ke Penjara, Sekot Kupang Melawan
Redaktur : Tim Redaksi