Peningkatan Perubahan Iklim, UNUSIA Gelar Kajian Mengenai Fikih Lingkungan

Selasa, 26 Maret 2024 – 18:40 WIB
Kajian mengenai fiqih lingkungan yang dilaksanakan di Kampus UNUSIA ini merupakan rangkaian kegiatan Safari Ramadan AQUA bersama masjid. Foto: dok Aqua

jpnn.com, JAKARTA - Perubahan iklim kerap menyebabkan cuaca ekstrem hingga bencana.

Pembahasan mengenai dampak perubahan iklim terhadap kehidupan manusia tersebut menjadi perhatian dalam Safari Ramadan Civitas Akademika Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) bersama AQUA pada Senin, 25 Maret 2024.

BACA JUGA: PT Aludra dan ASISI Kerja Sama untuk Mencegah Perubahan Iklim

Water Environmental & Sanitation Specialist Cowater International Trimo Pamudji Al Djono mengatakan mitigasi perubahan iklim tidak bisa dilakukan secara individu, tetapi harus dengan keterlibatan banyak pihak. 

"Semua elemen masyarakat, pemerintah, swasta, NGO dan sebagainya. Karena aksi mitigasi ini yang paling berdampak pada perubahan lingkungan, termasuk penghijauannya,” jelas Trimo Pamudji. 

BACA JUGA: Pengusaha Mewanti-wanti, Jaga Iklim Kondusif Pemilu Demi Perekonomian

Trimo juga menjelaskan dampak yang sangat terlihat dari perubahan iklim saat ini adalah wilayah kering makin kering dan wilayah yang basah makin basah (banjir). 

“Kondisi ini mengakibatkan masyarakat akan semakin sulit mendapatkan sumber air bersih. Karena itu yang perlu dilakukan adalah program yang membuat mendekatkan masyarakat dengan sumber air,” ujar Trimo Pamudji. 

Trimo melanjutkan upaya mitigasi perubahan iklim harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan. 

Katib Syuriah PBNU Dr. K.H. M. Mujib Qulyubi menjelaskan isu perubahan iklim adalah warning bagi ummat untuk kembali memperhatikan perilaku terhadap lingkungan. 

Perintah menjaga lingkungan ada di dalam Al Quran dan tugas manusia.

"Karena, dengan menjaga lingkungan kita dapat menjaga agama, menjaga harga diri, akal , harta serta keturunan,” jelas Mujib Qulyubi. 

Mujib Qulyubi mengatakan Islam pada dasarnya menaruh perhatian terhadap lingkungan. 

Pembahasan mengenai lingkungan dalam fikih di Indonesia mulai muncul pada periode 1960-an.

"Pemicunya adalah kekhawatiran terhadap bencana-bencana alam yang timbul akibat kerusakan alam,” ujar Mujib Qulyubi. 

Mujib Qulyubi juga mengatakan kontribusi NU terhadap lingkungan salah satunya adalah membuat konsep fiqih lingkungan pada 1980-an. 

Semangat NU dalam menyusun konsep fikih lingkungan hidup tidak terlepas dari konteks yang ada pada saat itu, dimana negara mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup –yang rusak akibat pembangunan nasional.

Kajian mengenai fiqih lingkungan yang dilaksanakan di Kampus UNUSIA ini merupakan rangkaian kegiatan Safari Ramadan AQUA bersama masjid. 

Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk kajian interaktif mengenai isu-isu terkini tentang kesehatan dan lingkungan yang berlangsung di berbagai masjid di tanah air. Dalam kesempatan itu juga dilangsungkan doa bersama untuk Palestina yang dipimpin langsung oleh K.H. M. Mujib Qulyubi. 

Ratusan jamaah yang hadir ikut serta memanjatkan doa untuk saudara muslim di Palestina agar dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyu.

dan dihadiri oleh Katib Syuriah PBNU Dr. K.H. M. Mujib Qulyubi, M.H, Water Environmental & Sanitation Specialist Cowater International Trimo Pamudji Al Djono serta jajaran civitas akademika UNUSIA. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler