jpnn.com, TASIKMALAYA - Modus kejahatan kian beragam. Salah satunya, pelaku kejahatan menggunakan modus asmara untuk mengelabui korban-korbannya.
Polsek Ciawi mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus asmara: memacari korbannya. Kini, tersangka AS (33) meringkuk di sel polsek di utara Tasikmalaya itu.
BACA JUGA: Wahai Wanita, Waspadalah...Ada Penipu Modus Asmara
Selasa (4/4) kemarin, pria asal Jalan Rumah Sakit Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya itu blakblakan soal aksinya. Dia mengaku sering kali menjalin hubungan asmara dengan sasarannya (korbannya). Hal itu untuk mendapatkan kepercayaan dari korban atau teman-teman di sekitarnya. “Supaya percaya sama saya,” ungkapnya di Mapolsek Ciawi, seperti dikutip dari Radar Tasikmalaya.
Dengan cara tersebut, AS kerap berhasil melakukan aksinya. Tercatat sudah ada 8 korbannya. “Rata-rata saya pacarin dulu,” terangnya.
BACA JUGA: Janjikan Daun jadi Uang, Begini Pengakuan Kanjeng Asi
Proses pendekatan pun, kata dia, tidak lama. Cukup 2 minggu. Setelah dekat, dia lalu melakukan penipuan. Uangnya dia gunakan untuk berfoya-foya dan main perempuan lagi. “Ya untuk hiburan saja,” ucapnya terdengar dengan nada tak berdosa.
Aksinya terbongkar Unit Reskrim Polsek Ciawi. Korps berlogo busur panah itu mendapatkan laporan dari salah satu korban AS. Polisi pun mencoba melakukan pencarian pria berambut lurus itu. Ternyata, AS menggunakan nama palsu saat berkenalan dengan korbannya. “Karena dari awal dia sudah berniat untuk menipu, jadi nggak pakai nama asli,” ungkap Kapolsek Ciawi Kompol Ade Nazmulloh.
BACA JUGA: Waspada! Ibu-ibu, Ini Penipuan Modus Baru
Melalui penyelidikan, polisi berhasil mendapatkan nomor kontak yang digunakan tersangka. Dia dipancing. Lalu menggerebeknya di wilayah Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya pada 27 Maret 2017.
Kepada polisi, AS mengaku sudah menipu delapan korban. Motor mereka dia bawa kabur. Delapan motor itu pada Minggu 2 April 2017 telah berhasil dikumpulkan polisi.
Motor-motor jenis matik itu, kata Kapolsek, diamankan dari wilayah Kecamatan Cikalong dan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya. "Kami amankan di wilayah Tasik selatan. Alhamdulillah motor-motornya ada,” tuturnya.
Tersangka AS menjual motor tersebut dengan harga yang sangat murah. Sepeda motor Yamaha N-Max yang harganya mencapai Rp 30 juta, dia jual Rp 5,5 juta. “Mungkin bagi dia yang penting cepat terjual,” kata Kapolsek.
Salah satu korbannya, Mela Amelia (33) warga Pasirhuni Kecamatan Ciawi yang mengaku bahwa AS merupakan pacar temannya.
Akhir Februari lalu, dia datang ke tempat indekos temannya itu untuk menagih uang. Di situlah pelaku meminjam motornya dan kemudian membawa kabur. “Dia itu pacarnya teman saya. Jadi saya percaya saja,” tuturnya. (rga/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasang Foto Ganteng di Facebook Raup Ratusan Juta
Redaktur : Tim Redaksi