jpnn.com, PEKANBARU - Ismiati (24), ibu rumah tangga (IRT) warga Kecamatan Rumbai Pekanbaru, Riau, tertipu oleh orang tak dikenal hingga mengalami kerugian dengan total Rp 8 juta.
Informasi yang dirangkum Riau Pos (Jawa Pos Group), kejadian berawal pada saat korban ditelepon seorang lelaki yang tidak dikenalnya, Minggu (2/3).
BACA JUGA: Pasang Foto Ganteng di Facebook Raup Ratusan Juta
Melalui sambungan telepon seluler korban diberitahu pelaku yang berlagak seperti anggota polisi dengan mengatakan bahwa suami Ismi ditahan karena terlibat kasus narkoba.
Tak beberapa lama, setelah meyakinkan korban pelaku menawarkan untuk berdamai, namun dengan syarat harus membayar tebusan dengan uang tunai sebesar Rp 8 juta.
BACA JUGA: Jaksa Minta Gatot Dipenjara 13 Tahun
Tak ingin suaminya masuk penjara, korban pun langsung mengikuti keinginan pelaku.
Hingga korban pergi ke sebuah mesin ATM Bank BRI yang berada di Jalan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.
BACA JUGA: Ngakunya 5 Kali Naik Haji, Ternyata Punya Bisnis Haram
Setelah mengirim uang tersebut, dan memastikan keberadaan suaminya dan menanyakan perihal narkoba, ternyata sang suami korban baik-baik saja.
Merasa tertipu, atas peristiwa tersebut lalu korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Rumbai.
"Benar kami telah melakukan penyelidikan, laporannya sudah kami terima," kata kapolsek Rumbai AKP Henni Irawati melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (3/4) sore.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus tersebut sedang didalami pihak kepolisian Polsek Rumbai.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya kota Pekanbaru supaya lebih waspada terhadap modus penipuan. (Man)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhir Karier Politikus Gerindra Tukang Nyabu
Redaktur & Reporter : Soetomo