DENPASAR - Setelah setahun menjadi buron tiga Polda (Jawa Barat, Jogja dan Jakarta), penipu berparas cantik yang menjerat korbannya melalui jaringan facebook itu akhirnya tertangkapDia adalah Selly Yustiawati alias Rascllya Rahman Taher (23)
BACA JUGA: Balita jadi Budak Nafsu Tetangga
Perempuan yang menjadi buronan Polresta Bogor sejak Maret 2010 itu ditangkap di kamar 503 Hotel Amaris, Jalan Padma, Kuta, Bali Sabtu malam lalu (26/3) sekitar pukul 20.00
BACA JUGA: Satpol PP Mencuri di Kompleks Kantor Bupati
Seperti diberitakan, Selly adalah tersangka kasus penipuan berkedok bisnis pulsa yang sempat heboh di jagat Facebook
BACA JUGA: Urung Urus STNK, Malah Masuk Penjara
Selly ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel)Saat meringkuk di Polsek Densel, wajah Selly berbeda dengan foto wajahnya yang terpampang di akun FacebookIni lantaran dirinya mengalami penyusutan berat badan sekitar tujuh kilogramSehingga, kalau dilihat sepintas, Selly akan sulit untuk dikenali
Namun, berkat jalinan koordinasi antara Polsek Densel dengan Polresta Bogor dan Polda Metro Jaya, keberadaan Selly pun akhirnya terendus sampai ke BaliYang kebetulan sedang kabur bersama pacarnya, BM, lantaran hubungan mereka tak direstui.
"Sebelumnya kita sempat koordinasi dengan teman-teman di Bogor dan Polda Metro Jaya, katanya ada DPO penipuan yang sekarang lagi berada di BaliKita telusuri, ternyata dia kebetulan sedang berada di kawasan Kuta," terang Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Panji Ramadan, Minggu (27/3).
Sementara itu, Selly yang kemarin meringkuk sementara di Polsek Densel tak menampik aksi penipuan yang dilakukannyaHanya saja, dia menolak disebut-sebut sebagai pemilik akun yang muncul di FacebookSehingga, muncul sebuah grup yang meminta masyarakat mewaspadai dirinya"Saya akui saya salahTapi soal akun yang di Facebook itu, sumpah, bukan saya yang punya," akunya.
Penyandang gelar sarjana komunikasi ini mengakui bahwa bisnis pulsa menjadi kedoknya selama melakukan aksi penipuanAksi penipuan ini telah dilakukan menjelang akhir 2009Bahkan, Selly yang sempat bekerja sebagai karyawan di salah satu media nasional sempat membawa-bawa nama perusahaannya untuk melakukan aksi penipuan tersebut.
"Modelnya seperti tawaran investasi modalSaya pinjam modal sebesar Rp 5 jutaDan, saya janji akan kembalikan dalam nilai yang lebih besar yakni Rp 10 jutaKalau saya dapat uangnya, saya pakai hura-hura saja," akunya.
Masih dari pengakuannya, nilai kerugian yang ditimbulkan akibat ulahnya itu mencapai sekitar Rp 50 juta dengan jumlah korban mencapai puluhan orangMulai di Jakarta, Bogor, dan JogjakartaMakanya, dia menjadi buronan tiga Polda sekaligus
Beberapa korbannya antara lain warga Jogjakarta Ragil Yulia, Febriyanto Bhekti Bawono, dan Christina Krissetyawati yang total kerugiannya mencapai Rp 19,5 jutaSelanjutnya di Bogor, salah satu korbannya adalah Vica Prihatin Isdarefa yang tak lain teman Selly dengan nilai kerugian sekitar Rp 5 jutaVica pula yang akhirnya melaporkan Selly dengan tuduhan penipuan hingga akhirnya menjadi buronan Polisi sejak 4 Maret 2010 lalu.
Rencananya, tadi malam Selly akan dilimpahkan ke Polresta Bogor untuk diproses lebih lanjutMenyangkut ancaman yang akan dikenakannya, Selly akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.(hai/jpnn/kum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selingkuh, Konstituen Siap Gulingkan Anggota DPRD
Redaktur : Tim Redaksi