Penipu Ini Gampang Banget Mendapat Rp 600 Juta, Modusnya Begini

Senin, 20 Desember 2021 – 19:20 WIB
Petugas Polda Sumatera Utara meringkus IW (tengah) pelaku penipuan dengan modus bisa mengurus masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Seorang pelaku penipuan dengan modus bisa mengurus masuk Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) diringkus jajaran Polda Sumut.

"Pelaku penipuan yang diringkus petugas itu adalah IW," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangan tertulis di Medan, Senin.

BACA JUGA: Habib Bahar Dicari Prajurit TNI karena Hujat Jenderal Dudung, Aziz Yanuar: Jangan Baper

Hadi menyebutkan kasus itu berawal ketika Efendi Setiawan mempertemukan IW dengan korban Syaiful Bahri di salah satu kafe untuk mengurus anaknya bernama Abdul Mutholib bisa masuk Akpol.

"Dalam pertemuan itu IW menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp 600 juta kepada Syaiful agar anaknya bisa masuk Akpol," ucapnya.

BACA JUGA: Timnas Indonesia 4 vs 1 Malaysia, Safee Sali Heran Namanya jadi Trending Topic di Twitter

Ia menjelaskan korban Syaiful mengirimkan uang sebesar Rp 600 juta kepada IW, yakni Rp 400 juta ke rekening Bank Mandiri miliknya dan Rp 200 juta lagi ke rekening Bank BRI milik Sukardi.

Setelah uang sebesar Rp 600 juta itu diberikan ternyata Abdul tidak bisa masuk menjadi Akpol, sedangkan IW sudah kabur.

BACA JUGA: 4 Polisi Diperiksa Propam Polda Terkait Kematian Napi Narkoba di Luar Lapas

Akhirnya Syaiful melaporkan kasus penggelapan tersebut ke Dit Reskrimum Polda Sumut.

Dit Reskrimum Polda Sumut menerima laporan korban melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi.

"Atas perbuatannya tersangka ditahan di Polda Sumut dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara, penyidik masih melakukan pendalaman beberapa orang terkait perannya masing-masing," katanya.

Kabid Humas menambahkan, ketika diinterogasi terhadap tersangka mengakui uang Rp 600 juta yang diberikan korban telah dibagikan dengan rincian IW mendapat sebesar Rp400 juta, Efendi Setiawan sebesar Rp 139 juta, Nasrul sebesar Rp 40 juta, Deny Reza sebesar Rp 20 juta, dan Sukardi sebesar Rp 1 juta.

Ia mengimbau kepada masyarakat bahwa rekrutmen Anggota Polri menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), jadi siapa pun bisa mendaftar dan masuk tanpa bayar sepeser rupiah pun.

Percaya diri dengan kemampuan dan terlebih penting adalah mempersiapkan diri jauh-jauh hari karena masuk menjadi anggota Polri tidak instan.

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

“Jangan percaya kalau ada orang yang menawarkan diri bahwa bisa memasukkan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang," kata Kabid Humas Polda Sumut.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler