Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sidrap, Lihat Tuh Mukanya

Kamis, 01 Juni 2023 – 21:07 WIB
Suasana penangkapan Tim Resmob Polda Sulsel bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap pelaku penipuan penjualan tiket konser band Coldplay melalui online, di Jalan Andi Haseng, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. (ANTARA/HO/Dokumentasi Resmob Polda Sulsel)

jpnn.com, SIDRAP - Aparat kepolisian menangkap empat penipu penjual tiket konser Coldplay di Jalan Andi Haseng, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Para pelaku menipu korban melalui akun @jastiptiket.coldplay di Instagram.

Penangkapan para pelaku merupakan kerja sama Resmob Polda Sulsel bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Bertambah, Kerugian Rp 200 Juta

"Setelah berhasil mengetahui keberadaan pelaku penipuan, tim langsung menangkap terduga pelaku," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara di Makassar, Kamis (1/6).

Empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay tersebut semuanya laki-laki, masing-masing berinisial MS (23), Ab (38), MH (36), dan Ad (20). Barang bukti yang disita polisi dari rumah pelaku sebanyak enam unit ponsel.

BACA JUGA: Harga Tiket Indonesia vs Argentina, Sekalian Coldplay, Pak?

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel di Makassar guna penyelidikan lebih lanjut.

Para pelaku tersebut menipu korban bernama Ida (48), karyawan swasta, berdomisili di Jalan Buaran II Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Berapa Harga Tiket Konser Coldplay di Australia? Ada Calo Enggak?

Korban tertipu saat melihat unggahan pada @jastiptiket.coldplay pada 13 Mei 2023.

Merasa tertarik karena tiket konser band asal Inggris itu sulit didapat, Ida lalu memesan dua tiket seharga Rp9,35 juta.

Ida dengan pelaku membuat kesepakatan, setelah melakukan pembayaran, maka kode pemesanan tiket dikirim melalui surat elektronik.

Korban yang merasa yakin dan percaya lalu mentransfer uang ke nomor virtual account DANA atas nama Rahma dengan total Rp9.350.000. Namun, setelah melakukan pembayaran, kode pemesanan tiket tersebut tidak kunjung dikirim oleh pelaku.

Ketika sadar telah menjadi korban penipuan, Ida kemudian melapor ke SPKT Polda Metro Jaya.

Dari hasil interogasi polisi, kata Dharma, para pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku MS bertugas mencari korban dengan menawarkan tiket Coldplay menggunakan akun Instagram @jastiptiket.coldplay yang kini sudah dibekukan.

Selanjutnya, seusai mendapat calon korbannya, MS menghubungi pelaku lain, yakni MH untuk meminjam rekening (akun DANA), kemudian menyampaikan ke pelaku Ab agar meminjamkan akun DANA atas nama Rahma.

Setelah korban mentransfer uang, Ab mentransfer kembali ke akun DANA milik pelaku Ad, kemudian mencairkan uang tunai ke agen warung BRIlink di Lautan Benteng, Maritengngae Kabupaten Sidrap.

Uang tersebut lalu diberikan kepada MH sebesar Rp9 juta dan selanjutnya diserahkan kepada MS.

Usai menjalankan pekerjaan itu, uang hasil penipuan dibagi-bagi, yakni untuk MS mendapat Rp7 juta, MH Rp1,150 juta, Ab Rp500 ribu, dan Ad Rp350 ribu. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marak Penipuan Tiket Konser Coldplay, 2 Orang Promotor Digarap Bareskrim


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler