BANDARLAMPUNG - Koperasi yang bermasalah ternyata masih banyak beroperasi di Indonesia, khususnya di Lampung. Mulai tidak disiplin dalam menggelar rapat anggota hingga menggunakan koperasi sebagai kedok untuk penipuan.
Seperti yang dialami Munawar. Dia mengaku sebagai korban penipuan Koperasi Artha Kusuma yang berlokasi di Jl. Endro Suratmin, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung. Menurut Munawar, ia mengetahui koperasi itu melalui selebaran yang dibagikan ke sekolah anaknya. Dalam selebaran tersebut bertuliskan promo tentang pinjaman murah tanpa jaminan.
Dalam selebaran itu tertera nama Hadi yang belakangan diketahui menjabat ketua koperasi tersebut. "Saya kemudian menelepon nomor yang ada di selebaran itu, kemudian diminta datang ke kantornya,” kata Munawar seperti diberitakan Radar Lampung (JPNN grup), Senin (18/3).
Untuk mendapatkan pinjaman dari koperasi itu, ia harus mendaftar menjadi anggota. Besarnya uang pendaftaran akan menentukan besarnya pinjaman yang diberikan oleh koperasi.
Munawar menjelaskan, untuk pendaftaran Rp1 juta akan mendapatkan pinjaman Rp10 juta, lalu pendaftaran Rp2 juta memperoleh Rp20 juta, hingga pendaftaran Rp5 juta mendapatkan Rp50 juta.
"Saya daftar Rp5 juta agar dapat pinjaman Rp50 juta. Rencananya, uang pinjaman digunakan untuk mengembangkan usaha saya. Nah, untuk pinjaman sebesar itu dapatnya Rp45 juta. Sisa Rp5 jutanya untuk administrasi. Lalu, pengembalian selama 90 bulan dengan cicilan per bulan Rp500 ribu,” urainya.
Dia mengaku saat itu sangat percaya dengan Hadi. Sebab tak ada tanda-tanda penipuan. "Saya tidak curiga. Waktu saya ke kantornya juga ramai sekali nasabahnya,” katanya.
Akhirnya, ia mendaftar di koperasi tersebut dengan menyertakan fotokopi KTP dan KK (kartu keluarga) pada 10 Oktober 2012 lalu. "Katanya, saya akan mendapatkan pinjaman Rp50 juta 14 hari kemudian. Namun saat saya datang lagi, dikatakan ada perubahan manajemen, sehingga saya harus menunggu dua pekan lagi,” paparnya.
Namun setelah ditunggu, hingga November 2012, uang pinjaman tidak juga diberikan. "Mereka terus menunda dengan berbagai alasan. Hingga akhirnya saya berikan batas waktu. Jika sampai 11 Februari 2013 tidak juga diberikan, saya akan minta uang saya kembali,” ucapnya.
"Tetapi ternyata, saat itu saya diberikan bilyet BRI KCP Kedaton senilai Rp15 juta. Saya pikir ya sudah tidak apa-apa cuma segitu. Yang penting uang saya kembali,” kata pengusaha rumah makan ini.
Namun saat akan dicairkan pada 20 Februari 2013, teller BRI mengatakan, rekening atas nama Hadi kosong dan tidak ada saldonya. "Hari itu saya langsung menghubungi nomor telepon Pak Hadi, tetapi tidak aktif. Kemudian saya hubungi karyawannya, ternyata tidak aktif juga,” terangnya.
Lalu, ia menyambangi koperasi tersebut ke kantornya dan ternyata sudah kosong. Menurutnya, saat itu terdapat juga beberapa orang yang bernasib sama dengannya. "Akhirnya saat itu, kami putuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polsekta Sukarame,” pungkasnya.
Pantauan Radar Lampung (JPNN Grup) di kantor Koperasi Simpan-Pinjam Artha Kusuma sudah tutup. Informasi yang dihimpun dari warga sekitar, koperasi itu sudah tutup sepekan terakhir.
Sementara Kapolresta Bandarlampung, Kombespol M Nurochman saat dihubungi tadi malam belum dapat memberikan komentar terkait kasus tersebut. Mantan Kaden 88 Polda Lampung itu mengaku akan mengeceknya terlebih dahulu.
Sedangkan Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih berjanji menelusuri penipuan berkedok koperasi tersebut. Menurutnya, selama ini modus penipuan memang makin variatif, mulai investasi hingga koperasi ini.
"Kalau investasi emas, beberapa waktu lalu kan sudah terungkap. Kerugian juga mencapai miliaran rupiah. Untuk koperasi ini akan kami ungkap juga. Korbannya pasti dimungkinkan hingga ratusan orang dengan dana yang dibawa lari juga pasti besar,” ujarnya.
Menurut dia, masyarakat saat ini harus lebih waspada dengan modus-modus penipuan yang makin variatif. "Jangan mudah percaya dengan bujuk rayu kemudahan. Harus lebih selektif lagi dengan tawaran-tawaran seperti itu,” katanya. (eka/asy/vie/p4/c1/whk)
Seperti yang dialami Munawar. Dia mengaku sebagai korban penipuan Koperasi Artha Kusuma yang berlokasi di Jl. Endro Suratmin, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung. Menurut Munawar, ia mengetahui koperasi itu melalui selebaran yang dibagikan ke sekolah anaknya. Dalam selebaran tersebut bertuliskan promo tentang pinjaman murah tanpa jaminan.
Dalam selebaran itu tertera nama Hadi yang belakangan diketahui menjabat ketua koperasi tersebut. "Saya kemudian menelepon nomor yang ada di selebaran itu, kemudian diminta datang ke kantornya,” kata Munawar seperti diberitakan Radar Lampung (JPNN grup), Senin (18/3).
Untuk mendapatkan pinjaman dari koperasi itu, ia harus mendaftar menjadi anggota. Besarnya uang pendaftaran akan menentukan besarnya pinjaman yang diberikan oleh koperasi.
Munawar menjelaskan, untuk pendaftaran Rp1 juta akan mendapatkan pinjaman Rp10 juta, lalu pendaftaran Rp2 juta memperoleh Rp20 juta, hingga pendaftaran Rp5 juta mendapatkan Rp50 juta.
"Saya daftar Rp5 juta agar dapat pinjaman Rp50 juta. Rencananya, uang pinjaman digunakan untuk mengembangkan usaha saya. Nah, untuk pinjaman sebesar itu dapatnya Rp45 juta. Sisa Rp5 jutanya untuk administrasi. Lalu, pengembalian selama 90 bulan dengan cicilan per bulan Rp500 ribu,” urainya.
Dia mengaku saat itu sangat percaya dengan Hadi. Sebab tak ada tanda-tanda penipuan. "Saya tidak curiga. Waktu saya ke kantornya juga ramai sekali nasabahnya,” katanya.
Akhirnya, ia mendaftar di koperasi tersebut dengan menyertakan fotokopi KTP dan KK (kartu keluarga) pada 10 Oktober 2012 lalu. "Katanya, saya akan mendapatkan pinjaman Rp50 juta 14 hari kemudian. Namun saat saya datang lagi, dikatakan ada perubahan manajemen, sehingga saya harus menunggu dua pekan lagi,” paparnya.
Namun setelah ditunggu, hingga November 2012, uang pinjaman tidak juga diberikan. "Mereka terus menunda dengan berbagai alasan. Hingga akhirnya saya berikan batas waktu. Jika sampai 11 Februari 2013 tidak juga diberikan, saya akan minta uang saya kembali,” ucapnya.
"Tetapi ternyata, saat itu saya diberikan bilyet BRI KCP Kedaton senilai Rp15 juta. Saya pikir ya sudah tidak apa-apa cuma segitu. Yang penting uang saya kembali,” kata pengusaha rumah makan ini.
Namun saat akan dicairkan pada 20 Februari 2013, teller BRI mengatakan, rekening atas nama Hadi kosong dan tidak ada saldonya. "Hari itu saya langsung menghubungi nomor telepon Pak Hadi, tetapi tidak aktif. Kemudian saya hubungi karyawannya, ternyata tidak aktif juga,” terangnya.
Lalu, ia menyambangi koperasi tersebut ke kantornya dan ternyata sudah kosong. Menurutnya, saat itu terdapat juga beberapa orang yang bernasib sama dengannya. "Akhirnya saat itu, kami putuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polsekta Sukarame,” pungkasnya.
Pantauan Radar Lampung (JPNN Grup) di kantor Koperasi Simpan-Pinjam Artha Kusuma sudah tutup. Informasi yang dihimpun dari warga sekitar, koperasi itu sudah tutup sepekan terakhir.
Sementara Kapolresta Bandarlampung, Kombespol M Nurochman saat dihubungi tadi malam belum dapat memberikan komentar terkait kasus tersebut. Mantan Kaden 88 Polda Lampung itu mengaku akan mengeceknya terlebih dahulu.
Sedangkan Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih berjanji menelusuri penipuan berkedok koperasi tersebut. Menurutnya, selama ini modus penipuan memang makin variatif, mulai investasi hingga koperasi ini.
"Kalau investasi emas, beberapa waktu lalu kan sudah terungkap. Kerugian juga mencapai miliaran rupiah. Untuk koperasi ini akan kami ungkap juga. Korbannya pasti dimungkinkan hingga ratusan orang dengan dana yang dibawa lari juga pasti besar,” ujarnya.
Menurut dia, masyarakat saat ini harus lebih waspada dengan modus-modus penipuan yang makin variatif. "Jangan mudah percaya dengan bujuk rayu kemudahan. Harus lebih selektif lagi dengan tawaran-tawaran seperti itu,” katanya. (eka/asy/vie/p4/c1/whk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Makam Dibongkar Karena Salah Kiblat
Redaktur : Tim Redaksi