Penipuan CPNS Beromzet Miliaran

Rabu, 15 Mei 2013 – 10:53 WIB
KAYUAGUNG – Pelarian Ali Hanafia, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Bangsa, akhirnya terhenti di persembunyiannya di sebuah hotel di Kota Palembang. Sebelumnya tersangka penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) itu sempat dikejar aparat Satuan Reskrim Polres OKI di Kabupaten OKI, ke Jakarta selama tiga hari, lalu ke Kota Palembang.

Bahkan saat ditangkap Minggu malam (12/5), darinya disita barang bukti (BB) empat lembar Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS asli tapi palsu (aspal) dari empat kementerian berbeda. 

“Sebelumnya kita mengamankan beberapa lembar fotokopi SK palsu, sekarang dari tersangka kita sita sebanyak empat SK Pengangkatan PNS asli tapi palsu,” terang Kapolres OKI AKBP Agus Fatchulloh SIk, melalui Kasat Reskrim AKP H Surachman SH, Selasa (14/5).

Diuraikannya, untuk korban Wiwin Darti (30), diberikan SK aspal  yang seolah-olah dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan RI dengan surat bernomor :SK-KEM-KEU-10137022012-BKN-II -2012, kemudian SK untuk korban Nur Dewi Astuti, SK aspal Kementerian Pertanian RI bernomor SK-KEM-TAN-20214022012-BKN-II- 2012, selanjutnya korban Nur Fajariah (istri polisi), diberikan SK aspal Kementerian Pendidikan Nasional RI  dengan SK bernomor : SK-KEM-DIKNAS-01576022012-BKN- II-2012.

Kemudian SK aspal diperuntukkan kepada korban Endah Octavianti, seolah-olah dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum RI bernomor :SK-KEM-PU-20213022012-BKN-II- 2012.  “Keempat SK itu terlihat seperti asli, kita sudah konfirmasikan ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional,red), ternyata semuanya tidak terdaftar di BKN. Sehingga kita yakini SK aspal itu diberikan tersangka kepada para korbannya, untuk menutupi aksi penipuannya agar korbannya tidak terus menagih janjinya,” beber Surachman.

Ditambahkan Surachman, korban dari tersangka Ali Hanafia yang beralamat tinggal Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, sedikitnya sudah terdata 15 orang. Dari ke-15 korban itu saja, tersangka sudah meraup lebih dari Rp1 miliar.

“Dari 15 orang korban yang terdata, baru sembilan orang yang sudah membuat laporan polisi (LP) di Polres OKI. Satu korban, membayar Rp60 juta sampai Rp70 juta.  Diduga masih banyak korbannya yang lain, tapi memang belum melapor mungkin malu sudah menjadi korban penipuan masuk PNS,” ujarnya.

Ketika ditemui di Mapolres OKI, tersangka Ali Hanafia mengaku dia juga merasa ditipu oleh temannya, Ahmad Masjudin alias Mat Ompoh. “Saya ini juga jadi korban oleh Mat Ompoh, ini semua ulah Mat Ompoh. Sekarang dia kabur entah kemana, yang kena imbasnya saya,” kilahnya. (hak/air)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 20 Puskesmas Kembalikan Kartu Jamkesmas Rusak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler