Penipuan dengan Modus Baru, Pakai Uang Palsu, Pelakunya Pasangan Suami Istri

Jumat, 24 Juli 2020 – 20:53 WIB
Uang palsu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANYUASIN - Desri Wismi, 25, warga Jalan SAS Kelurahan Betung Kecamatan Betung Banyuasin, Sumsel, ditangkap jajaran Polsek Betung, Kamis (23/7) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Dia ditangkap karena mengedarkan uang palsu. Dari tangan tersangka Desri, polisi menyita 45 lembar uang palsu pecahan seratus ribu senilai Rp4,5 juta.

BACA JUGA: ABG Dicekoki Miras dan Obat Terlarang, Lantas Digilir 7 Pria Biadab, Begini Kronologinya

Kapolsek Betung AKP Toto Hernanto SH mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban Misyono, Kamis malam.

“Korban melapor ada uang palsu,” jelasnya.

BACA JUGA: Istri Kerap Pergoki Suami Cabuli Anak Tiri, Enggak Kuat, Begini Akhirnya

Diceritakan korban, malam itu, tersangka mendatangi warung BRI Link milik korban Misyono. Tersangka mengirim uang Rp4,5 juta via transfer.

“Tersangka minta ditransfer ke nomor rekening atas nama Tjan Hok Tian. Transfer berhasil, tersangka langsung pergi tetapi terburu-buru. Korban pun curiga, dan mengecek uang ternyata palsu,” jelas Kapolres.

BACA JUGA: Bayar Wanita Panggilan Pakai Uang Palsu, Pemuda Asal Pekanbaru Benar-benar Bikin Malu

Rupanya pelaku tidak kabur jauh. Dia masih berkeliaran di Jalan Betung-Jambi. Ada saksi yang melihat.

Anggota Reskrim Polsek Betung langsung melakukan penangkapan.

Tersangka mengaku dibantu RY temannya dan istrinya saat mencetak dan mengedarkan Upal.

Dari pengakuan Desri Wismi, dia belajar membuat Upal dari video YouTube. “Liat YouTube Pak,” cetusnya.

Membeli printer untuk mencopy uang menggunakan kertas HVS.

BACA JUGA: Doni Saputera Lihat Jandanya Jalan Bareng Pacar Baru, Tak Terima, Lantas Cowoknya Ditikam

“Saya dibantu istri dan kawan, ” pungkasnya.(qda)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler