jpnn.com, JAKARTA - Penipuan di dunia maya mendominasi kasus kejahatan siber yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sepanjang 2017.
Kasubagbinops Dit Tipidsiber Bareskrim Polri AKBP Jeffri Dian Juniarta mengatakan, sepanjang Januari hingga Oktober 2017, pihaknya menangani 1.763 kasus dari seluruh polda di Indonesia.
BACA JUGA: Ustaz Somad Dideportasi, Polri: Kami Tak Bisa Ikut Campur
Dari jumlah itu, mayoritas merupakan penipuan. Dia mencontohkan kejahatan siber yang ditangani Polda Metro Jaya.
“Total 544 kasus yang masuk dan telah diselesaikan sebanyak 497 perkara,” kata Jeffri, Selasa (26/12).
BACA JUGA: Dibilang di Tubuh Mahasiswi Ada 13 Jarum, Oh Ternyata
Menurut dia, dari 544 kasus, sebanyak 19 di antaranya adalah konten pornografi.
Sedangkan 113 kasus lainnya terkait penghinaan dan pencemaran nama baik.
BACA JUGA: Top, Sinergi TNI dan Polri Bikin Perayaan Natal Aman Sekali
Sementara itu, sebanyak 302 kasus berkaitan dengan penipuan.
Perwira menengah ini menambahkan, pihaknya akan terus berpatroli di dunia maya.
“Saat ini, polisi juga berpatroli siber yang malah tidak kelihatan," imbuh Jeffri. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pati Yang Maju Pilkada Disarankan Segera Mundur
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan