Penipuan Lewat Hp, Sindikat Napi Raup Miliaran

Selasa, 04 Oktober 2011 – 18:03 WIB

JAKARTA -- Polda Metro Jaya, Jakarta, berhasil mengungkap pelaku penipuan melalui layanan pesan singkat (SMS) dan telepon, yang masih marak hingga saat iniYang mengagetkan, pelaku adalah para narapidana yang meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan.

Ada dugaan, sebanyak 1800 napi di LP terbesar di Medan itu terlibat penipuan dengan modus SMS dan telepon ini

BACA JUGA: Tiga Pemuda Gilir Seorang Gadis

Pasalnya, dari satu korban saja, sudah melibatkan enam napi
Keenam napi Tanjung Gusta itulah yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

BACA JUGA: Daud Tewas Ditembak

Mereka adalah AA alias Andin, IFR alias Ipan alias Bureng, PT alias Fredi, MS alias Tompul, Z alias Zul, dan R alias Anto.

Kasubdit Cyber Crime Ajun Komisaris Besar (AKB) Hermawan saat membeberkan perkara ini di Mapolda Metro Jaya, kemarin (4/10) menyebutkan, otak aksi penipuan ini adalah AA
"Dia napi 17 tahun penjara, kebetulan tiga bulan lagi mau bebas

BACA JUGA: Perkosa ABG, Diarak Keluarga Korban ke Polisi

Kelompok inilah yang banyak menipu dengan melakukan SMS palsu, SMS minta pulsa, menelepon dan menipu bilang kalau ada anggota keluarga yang sakit atau ditahan oleh anggota (polisi) sehingga meminta dikirim uang," ujar Hermawan.

Tersangka lainnya adalah napi kasus perampokan, pembunuhan, dan narkoba, dengan masa tahanan rata-rata mencapai 10 tahun penjara.

Bagaimana polisi bisa membongkar kasus ini? Hermawan cerita, ini bermula dari laporan korban, SK, yang lapor ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2011 karena uangnya Rp126 juta 'lenyap' tertipu.

Dalam laporannya, korban menyebutkan, pada 29 Agustus 2011, pukul 05.00, tiba-tiba teleponnya berderingSuara dari ujung telepon mengaku sebagai anak korbanSK panik lantaran 'anaknya' itu telepon sambil menangis lantaran ditahan polisi karena kasus narkoba.

Korban tak sadar ditipu, lantaran dari telepon itu juga ada orang lain yang bicara, yang mengaku sebagai polisi yang menangkap si anak.  Suara yang mengaku polisi itu mengatakan bahwa urusan anak itu bisa selesai jika ada dana yang disetor.

Hermawan menjelaskan, korban yang terpedaya dengan modus tipuan itu, lantas mentransfer uang ke enam nomor rekening berbeda yang ditunjuk pelaku, sebanyak 14 kali"Total mencapai Rp 126 juta," kata HermawanKorban baru kaget tatkala menerima dari telepon anaknya yang mengaku tidak ada masalah apa-apaDari situ korban baru sadar telah tertipu.

Hermawan mengatakan, setelah menerima laporan korban, polisi melacak nomor ponsel pelaku, juga menelusuri identitas pelaku lewat rekening bank yang dijadikan alat transferAkhirnya terlacak pelakunya adalah para napi di Tanjung Gusta.

Dijelaskan, para pelaku memerankan peran yang berbeda-beda saat menjalankan aksinyaSeperti yang dialami SK, pelaku ada yang menjadi anak, dan ada yang menjadi polisiBahkan ada yang mengaku sebagai wartawan, yang juga minta uang sebagai syarat kasus anaknya tak dieksposBerdasarkan hasil pemeriksaan, modus penipuan ini sudah berjalan selama lima tahun terakhirDugaan kuat, para napi lain juga melakukan aksi dengan modus yang sama.

"Sindikat ini cukup besar karena mereka lakukan sambil iseng di LP selama lima tahun belakangan untuk membiayai keluarga di luarMenurut mereka, menipu dengan HP apalagi dari dalam sel bisa lebih aman," kata Hermawan.

Dia menduga, sindikat Tanjung Gusta sudah meraup miliaran rupiahAsumsinya, aksi sudah berlangsung lima tahun, dan satu korban bisa tertipu Rp126 juta.

Para tersangka itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun.

Barang bukti yang disita polisi adalah 11 lembar bukti transfer, 2 lembar rekening koran, 8 lembar tanda terima pengaduan dari Bank Mandiri, dan 2 lembar rekening koran dari Bank Syariah Mandiri, 1 buah ponsel Esia, dan 2 buah ponsel Nokia(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Pesta, Gadis Digilir Tiga Brandal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler