Penipuan! Syarat Lolos Anggota TNI AD Bayar Rp 350 Juta

Senin, 02 Mei 2016 – 17:20 WIB
Ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA - Unit Jatanras Satreksrim Polrestabes Surabaya terus mengembangkan kasus penipuan para pendaftar calon prajurit TNI AD.

Setelah mengamankan pelaku Bimo Satrio Nugroho, mahasiswa Kedokteran Hewan, perguruan tinggi swasta di Dukuh Kupang, kini polisi memburu pelaku lain yakni oknum polisi berpangkat brigadir. 

BACA JUGA: Diduga Lagi Begituan di Hotel, 12 Orang Kena Garuk

Diduga polisi yang berdinas di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) inilah otak aksi penipuan dan ikut menikmati uang hasil penipuan. 

Kanit Jatanras Satreksrim Polrestabes Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ade Waroka menjelaskan keterlibatan oknum polisi tersebut berdasarkan keterangan dari Bimo.

BACA JUGA: Garap Bocah di Toilet, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Saat diperiksa, Bimo mengaku otak penipuan tersebut bukanlah dirinya melainkan oknum polisi berpangkat brigadir tersebut.

"Berdasarkan keterangan sementara, tersangka Bimo ini hanya mencari calon korban saja. Setelah mendapatkan korban, maka oknum polisi inilah yang nantinya menjalankan perannya," ungkapnya, seperti diberitakan Radar Surabaya (jawa Pos Group).

BACA JUGA: Alhamdulillah... 4 Pelaku Dibekuk, Keluarga Korban Lega

Ade juga menjelaskan dalam menjalankan aksinya, oknum polisi ini mengaku mempunyai akses untuk bisa memasukkan korban menjadi prajurit TNI AD tanpa ribet. Dia juga yang menyakinkan kepada korban agar mau membayar sejumlah uang yang ditransfer lewat rekening Bimo. 

"Kepada korban pelaku mengatakan uang tersebut akan digunakan untuk membayar administrasi atau biaya masuk menjadi TNI AD," lanjut Ade. 

Bahkan agar terlihat menyakinkan, hampir setiap minggu korban selalu diberikan kabar terkait hasil lobi-lobi kepada komandan TNI AD. Mulai sudah masuk daftar, sembilan puluh persen di terima dan lain-lain. 

Hal ini membuat korban semakin percaya hingga terus menunggu. "Namun lama kelamaan korban mulai curiga, sebab merasa selalu diberikan janji manis palsu," jelasnya. 

Kemudian ketika korbannya hendak melaporkan kasus ini ke polisi, oknum polisi tersebut lalu meminta Bimo untuk membawa korban ke Surabaya. Dengan alasan korban diminta mengikuti beberapa ujian terlebih dahulu. Setelah itu, baru para korban bisa lolos. 

"Padahal itu adalah alasan pelaku agar korban tidak melaporkan kasus ini. Meski demikian, korban akhirnya percaya juga, sebelum akhirnya kasus ini terungkap," bebernya.

Kemudian untuk menangkap oknum polisi di Mataram, Unit Jatanras sudah berkoordinasi dengan polisi setempat. Sebab setelah kasus ini terkuak oknum polisi itu melarikan diri. 

"Kami masih menunggu hasilnya, semoga segera tertangkap," jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah intel Korem 084/Baladhika Jaya mengamankan Bimo bersama empat korban yang ngekos di Jalan Kupang Surabaya, Rabu (27/4). Setelah dimintai keterangan, Bimo akhirnya mengakui terlibat penipuan tersebut dengan permintaan dari oknum brigadir polisi. 

Korban penipuan ini adalah  Muklis Lesmana, dan Agus Indra. Keduanya warga asal Kore Sanggar, Dsn Balambo, RT 12, RW 05, Kore, Kecamatan Sanggar, NTB. 

Untuk lolos menjadi anggota TNI AD, keduanya harus membayar uang pelicin Rp 350 juta kepada Bimo Satrio Nugroho yang berdomisili di Kupang Gunung Tembusan, Kelurahan Putat Jaya, Surabaya. (yua/no/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tabrak Mobil Patroli, Nyawa Pengendara Motor Melayang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler