jpnn.com, PEKALONGAN - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp 25,4 miliar kepada pemerintah desa yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng 2024 itu secara simbolis diserahkan oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana kepada sejumlah perwakilan kepala desa di Aula Sekretariat Kabupaten Pekalongan, Selasa (30/1/2024).
BACA JUGA: Bangun Sinergisitas, Nana Sudjana Bersilaturahmi ke PWNU dan PW Muhammadiyah Jateng
Nana meminta kepada seluruh kepala desa yang telah menerima bantuan keuangan agar menggunakannya sesuai peruntukkannya.
Dia mengingatkan agar tidak melakukan penyimpangan yang berakibat pada pelanggaran hukum.
BACA JUGA: Pemprov Jateng Gandeng Perguruan Tinggi Demi Meminimalisasi Kecelakaan Kerja
“Bantuan keuangan ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari," kata dia.
Nana menambahkan guna mencegah adanya segala bentuk penyimpangan pengelolaan bantuan keuangan yang mengalir ke pemerintah desa maka pengawasan dari kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun makin diperketat.
BACA JUGA: Pemprov Jateng Terbitkan 43.569 Perizinan di Sejumlah Sektor Selama 2023
"Bantuan ini betul-betul di bawah kendali dari masing-masing kepala desa. Saya minta bantuan keuangan ini digunakan semaksimal mungkin untuk masyarakat," tandasnya.
Nana menjelaskan bantuan keuangan digunakan untuk peningkatan sarana prasarana perdesaan yang tersebar di 104 titik. Di antaranya pembangunan jalan desa, saluran irigasi, maupun perbaikan sarana umum lain.
“Terutama sarana prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kami berharap dana itu betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," pungkas Nana Sudjana.(jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari