BERLIN --John Demjanjuk, pria yang dinyatakan bersalah atas kegiatannya sebagai petugas jaga di kamp pembantaian Nazi, Jerman pada Perang Dunia II lalu meninggal dunia pada usia 91.
Seperti dilansir BBC pihak kepolisian Jerman menyebutkan meninggal dunia di kediamannya, karena telah lanjut usia. John, sendiri divonis lima tahun penjara pada Mei 2011 oleh pengadilan Jerman. Namun ia keluar dari sel dan menunggu proses banding.
Pengadilan menyebut Demjanjuk, merupakan penjaga di kamp konsentrasi Nazi di Sobibor, Polandia pada 1943. Namun, dia membantah tuduhan tersebut dengan alasan dirinya juga merupakan korban mengingat saat itu ia merupakan tawanan perang.
Diperkirakan 250 ribu orang tewas dalam kamar gas di Sobibor. Demjanjuk kemudian dihukum atas keterlibatannya dalam pembunuhan terhadap 28 ribu warga seama masa tugas jaganya di kamp tersebut. Selama masa persidangan itu, pihak keluarga Demjanjuk dalam kondisi sakit.
Selain itu pria kelahiran Ukraina 1920 ini juga dihukum atas dakwaan yang sama oleh pengadilan Israel pada 1986, namun putusan tersebut dibatalkan karena adanya keraguan mengenai identitas Demjanjuk.
Saat ditangkap oleh Nazi, Jerman ia merupakan anggota, Red Army (Tentara Merah Uni Sovyet) pada 1942. .
Dalam dakwaannya jaksa menyebut Demjanjuk direkrut Nazi, Jerman, untuk menjadi bagian dari anggota Schutzstaffel (satuan tentara Nazi, Jerman) yang kemudian ditempatkan di kamp konsentrasi. Dalam posisi inilah jaksa menudingnya menjadi bagian dalam pembunuhan massal itu.
Namun demikian tidak ada bukti kuat yang menyebutkan Demjanjuk secara jelas melakukkan tindak pidana. Bukti yang diajukan Jaksa adalah kartu identitas keanggotaan Demjanjuk di Schutzstaffel yang membuktikan dia ditempatkan di Sobibor.(bbc/zul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perempuan Swiss Diculik di Yaman
Redaktur : Tim Redaksi