Penjaga Lintasan Kereta Minta Naik Honor

Minggu, 27 Januari 2013 – 07:30 WIB
MENYIKAPI statemen anggota DPRD, terkait aduan Paguyuban Penjaga Lintasan Kereta Api (PJL) yang meminta kenaikan honor. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), membantah adanya potongan honor. Tapi honor Rp30 ribu per hari dibayar utuh. Sehingga dalam sebulan, honor yang diterima PJK Rp900 ribu sampai Rp930 ribu. Honor belum termasuk TPP, yang dibayar tiap tiga bulan.

Hal ini ditegaskan Kepala Dishubkominfo, Drs H Khaerul Huda. Pihaknya telah mengusulkan kenaikan honor PJL tahun 2013, tapi tidak disepakati. Sehingga tahun ini honor PJL masih Rp30 ribu per hari. Dalam sebulan, kalau 30 hari honor PJL Rp900 ibu. Jika 31 hari honornya Rp930 ribu.

"Honor dibayar utuh, tidak dipotong sedikit pun. Untuk TPP, tiap bulan Rp150 ribu diberikan triwulan sekali. Sehingga Rp450 ribu. Untuk TPP dipotong pajak 5 persen atau Rp22.500. Jadi untuk TPP, tiap tiga bulan PJL menerima Rp427.500. Kalau dihitung keseluruhan, honor dan TPP. Maka setiap bulan PJL mendapat Rp1 juta lebih. Antara Rp1.142.500 sampai Rp1.172.500. Itu sudah dipotong pajak TPP Rp7.500."

Dijelaskan Khaerul, PJL mempunyai paguyuban sosial. Mereja mengumpulkan dana sosial Rp5 ribu per bulan, dan dikelola mereka sendiri. Sedangkan kebutuhan kebersihan dan listrik dipenuhi semua, BBM genset yang tangkinya kapasitas 4 liter memang tidak ada anggarannya. Penggunaan genset hanya waktu lampu PLN mati. Genset cuma untuk keperluan listrik mati. Itu pun kalau malam saja.

"Adanya potongan honor tidak benar, dan ini kondisi semestinya. Kami akan tetap mengajukan kenaikan untuk honor PJL," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III, Rofi"i Ali menandaskan, para pengurus Paguyuban PJL mengadukan permasalahan honor mereka, yang belum pernah naik. Padahal masa kerjanya sudah 3 tahun. Mereka mengeluhkan honor yang diterima tidak lagi mencukupi kebutuhan sehari-hari. Karena biaya hidup meningkat, dan harga barang kebutuhan tiap hari naik.

"Mereka mengeluhkan sering mengeluarkan uang honor, untuk biaya operasional tugasnya sebagai PJL. Misalnya membeli lampu yang lebih terang; kebutuhan untuk kebersihan gardu, misalnya sapu obat pengharum toilet, serta membeli BBM (Bahan Bakar Minyak, red) guna menghidupkan genset di gardu PJL."

Rofi"i menambahkan, para pengurus Paguyuban PJL pernah menginformasikan, BBM genset hanya diberikan sekali. Selebihnya mereka yang menanggungnya. Kebutuhan pengantian lampu dan keperluan toilet, setahun cuma dua kali diberikan. Mereka menyayangkan instansi terkait lebih mengutamakan proyek pengadaan alat telekomunikasi dan genset, daripada peningkatan kesejahteraan PJL.

"Mereka juga berharap ada kenaikan honor, sebagaimana terjadi pada Tenaga Honorer (THL), yang memiliki Surat Keputusan (SK) Wali Kota, seperti pada dinas lain. Menindaklanjuti aduan beberapa pebgurus paguyuban PJL, kami selaku pimpinan Komisi III, berecana memanggil SKPD terkait," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, sesuai aduan honor PJL tiap hari Rp30 ribu, dipotong pajak 15 persen atau sekitar Rp4.500. Sehingga hanya terima Rp25.500. Tambahan honor cuma TPP senilai Rp5.000, dan dibayar tiap 3 bulan sekali. Padahal sesuai penjelasan mereka, tenaga honorer di Satpol PP saat ini sudah naik, dari Rp900 ribu jadi Rp1.500.000. Apalagi kalau tidak masuk, harus mencari pengganti dan honor bulannya diptong.

"Kalau memang memungkinkan, kami harap pemkot memperhatikan nasib PJL. Tentunya dengan menaikkan honor, disamakan tenaga honorer di dinas lain,"katanya (hun)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPO Kejati Jambi Berkeliaran

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler