Satu Lagi Perampok Monalisa Dibekuk, Lainnya Cepat Menyerah ya!

Kamis, 27 Juli 2017 – 00:25 WIB
Eko sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Eko, 30, begal sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Sumsel, diringkus polisi. Eko merupakan warga setempat.

Penangkapan pria yang punya nama panggilan Baot itu berlangsung di rumahnya, Selasa (25/7), pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA: Bangun Tidur Langsung Dibacok Perampok, Istri Juga, Crass!

Lantaran mencoba kabur, anggota Satreskrim Polres Empat Lawang menghadiahi kaki kanannya dengan sebutir timah panas.

Tersangka merupakan satu dari enam perampok yang menyasar Monalisa (22), warga Lingge, Kecamatan Pendopo Barat.

BACA JUGA: Kejar Kawanan Begal, Polisi Malah Dibacok

Aksi begal terjadi 7 Februari pukul 16.00 WIB, saat korban boncengan dengan rekannya melintasi kawasan Desa Karang Caya.

Di perjalanan, enam pelaku yang mengendarai tiga sepeda motor menyalip korban dan temannya. Salah seorang pelaku memukul setang motor hingga korban terjatuh.

BACA JUGA: Mirip Adegan Film! Apin Dikejar Polisi, Mobil Kesasar ke Jembatan Rusak, Ha ha

"Korban melawan, tapi seorang pelaku keluarkan pisau,” ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Bayu Dewantoro, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, kemarin (26/7).

Korban yang ketakutan lalu berteriak minta tolong dan lari mencari bantuan warga. Sedang para pelaku langsung kabur membawa motor Fit X BG 6573 WB milik korban. Warga pun melakukan pengejaran. Seorang pelaku tertinggal, yakni Hairul.

Dia terkepung warga. Beruntung anggota Polsek Pendopo cepat datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.

"Dari nyanyian dia, didapatkan nama-nama lima pelaku lainnya, termasuk tersangka Eko yang berhasil kami tangkap," jelas Robi.

Saat ini, jajarannya masih mengejar empat pelaku lain yang belum tertangkap. “Kami imbau mereka menyerahkan diri karena nama dan tempat tinggal mereka sudah kami kantongi,” tandasnya.

Jika tidak mau menyerah untuk diproses secara hukum, terpaksa pihaknya mengambil dan memberikan tindakan tegas.

Untuk tersangka Eko, saat ini sudah ditahan di Mapolres Empat Lawang. “Dia akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas)," tukas Robi. (eno/ce4)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Cantik Istri Warga Jepang Dibunuh Satpam Perumahan, Begini Kronologisnya


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Perampok   Begal   Ditangkap  

Terpopuler