jpnn.com, SINGAPURA - Pemanfaatan drone atau pesawat nirawak kini makin luas, termasuk untuk tindak kejahatan. Penyelundup narkoba pun menggunakan drone untuk memasukkan barang haram ke negara lain.
Baru-baru ini otoritas Singapura membekuk empat orang yang berupaya menyelundupkan narkoba ke Malaysia menggunakan drone. Kasus itu terungkap ketika Biro Narkotika Pusat Singapura mendeteksi aktivitas penerbangan yang tidak biasa di Taman Waduk Kranji.
BACA JUGA: Iran Makin Jago, Bikin Drone Berdaya Jelajah sampai Wilayah Israel
Biro Narkotika Pusat Singapura lantas mengerahkan personelnya ke lokasi aktivitas penerbangan yang tak lazim itu. Ternyata mereka menemukan sebuah drone dengan tas melekat di udara.
Mereka lalu menemukan dua tersangka yang mengoperasikan drone. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas menemukan tas yang melekat di drone itu berisi berbagai zat narkotika.
BACA JUGA: Narkoba Diselundupkan ke Rutan dengan Modus Baru
Selain itu, di dalam mobil milik para tersangka juga terdapat obat-obatan ilegal tambahan seperti heroin dan pil ekstasi.
“Kedua pria itu diduga telah mengoperasikan pesawat tak berawak dari Singapura untuk mengimpor obat-obatan dari Malaysia. Drone terbang dari Kranji ke Johor Bahru dan kembali lagi ke Kranji," kata petugas kepolisian Singapura seperti dikutip dari laman Ubergizmo, Rabu (24/6).
BACA JUGA: Drone Qassem
Dalam penyelidikan, petugas juga menangkap dua tersangka lain. mereka sekarang mendekam di tahanan guna menunggu proses lebih lanjut.(mg9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian