Penjambret Mantan Kekasihnya itu Ternyata Oknum PNS Bandel

Senin, 25 Mei 2015 – 05:17 WIB

jpnn.com - PALANGKA RAYA  - Heri, oknum PNS di Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, yang melakukan aksi penjembretan terhadap mantan kekasihnya, ternyata tergolong pegawai bandel. Dia sudah lama tidak ngantor.

"Heri sudah lama tidak pernah masuk kerja, menurut pengakuannya," terang Kanit Reskim Polsek Pahandut Ipda Jaka Waluya, seperti diberitakan Kalteng Pos (grup JPNN).

BACA JUGA: Walah! Pencurian 16 Ayam Libatkan Satpam

Heri merampas tas milik mantannya, Titi Hernati (37) warga Jalan Biduri II, di Jalan Temanggung Raya, Kamis (21/5) sekitar pukul 23.50 WIB.

Saat beraksi, pelaku dibantu Oka Rahmadi (31) warga Desa Bukit Liti Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.

BACA JUGA: Duh! 30 Bongkahan Batu Akik Diembat Maling, termasuk Alat Asahnya

Tidak terima atas apa yang dialami, korban pun merasa keberatan dan langsung melapor ke Polsek Pahandut. Berselang satu jam kemudian, pelaku berhasil dibekuk di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya.

Ipda Jaka Waluya, membenarkan tim buser dari Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut menangkap dua pelaku.

BACA JUGA: Ya Ampun..., Sepuluh Murid SD dan SMP Sudah Jadi Pencuri Motor

Kemudian untuk Heri dan Oka sudah diamakankan bersama barang bukti mobil hilux warna putih dengan nopol KH 8527 AQ yang digunakan untuk aksi kejahatan.

"Pelaku utama dalam aksi perampasan ini adalah Heri sebagai PNS di Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Mas maka ia dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan Pasal 56 Kuhpidana untuk Oka Rahmadi, karena turut membantu tindak pidana," terang Jaka.

Dijelaskannya, pada awalnya korban bersama temannya bernama Niko mengendarai sepeda motor untuk pergi ke pameran di Jalan Tumenggung Tilung. Kemudian pada saat melintas di Jalan RTA Milono, tiba-tiba pelaku mengikuti korban menggunakan mobil hilux. Setelah sampai di Jalan Junjung Buih mobil tersebut tetap mengikuti dan berhenti di depannya.

"Seketika korban langsung meminta kepada Niko untuk memutar arah dan langsung belok ke kiri menuju Jalan Temanggung Raya," ucapnya.

Namun mobil tersebut tetap mengikuti korban. Ternyata jalan tersebut buntu sehingga Niko dan korban berhenti. Seketika korban langsung lari di depan teras orang yang tidak dikenalnya. Heri pun langsung turun dari mobil dan merampas tas korban hingga putus.

"Kedua teman pelaku bernama Oka dan Agus menunggu di mobil tersebut. Untuk Agus sendiri tidak tahu apa-apa yang telah dilakukan oleh Oka dan Heri. Sehingga ia hanya sebagai saksi saja," jelasnya.

Setelah berhasil mengambil tas korban, pelaku langsung masuk ke dalam mobil dan yang menyopir adalah Oka. Setelah itu Heri langsung mengambil isi tas korban yang berisi uang sebesar Rp 600 ribu, Handphone (HP) dan kunci rumah. Namun tasnya dibuang di jalan. (iha/dar)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Narkoba di Tempat Karaoke, Anggota Polisi Ditangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler