Penjambret Spesialis Anak dan Wanita Ditangkap Polisi, Lihat Kakinya Bolong

Senin, 30 Agustus 2021 – 22:05 WIB
Dua tersangka jambret spesialis wanita dan anak-anak saat diamankan di Mapolda Sumsel, Senin (30/8/2021). Foto: palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Dua pelaku penjambretan disertai pengancaman terhadap anak kecil dan perempuan di kawasan kota Palembang, Sumsel, ditangkap polisi pada Sabtu (14/8).

Aksi penjambretan tersebut terjadi tidak jauh dari rumah korban AN, 10, di Jalan DI Panjaitan Lorong Kolam Kecamatan Seberang Ulu II.

BACA JUGA: Pasangan Pembuang Bayi di Rumah Kosong Diringkus, Oh Ternyata

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Christopher Panjaitan mengatakan, berkat adanya laporan korban kedua tersangka ditangkap di dua tempat berbeda.

Adapun identitas dua tersangka yang berhasil diamankan yaitu Agung Erdi Supriadi, 26, dan Rendi Ariansyah, 26, masing-masing warga Jalan Sunan Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati.

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Ini sudah Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi

Tersangka Agung Erdi Supriadi ditangkap tidak jauh dari kediamannya di kawasan Jalan Sunan Kecamatan Kertapati Palembang.

Kemudian tersangka Rendi Ariansyah diamankan di tempat persembunyiannya di Desa Jasa Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

“Dalam menjalankan aksinya, para pelaku modusnya memang mengincar anak kecil dan perempuan karena dianggap lebih mudah untuk dijadikan target,” ujar Kompol Christopher Senin (30/8).

Namun saat akan ditangkap kedua pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga masing-masing kaki kedua pelaku diberi tindakan tegas dan terukur alias dipelor.

Saat ini masih ada satu pelaku lagi yang masih buron berinisial Dendi (DPO) dan tak lain merupakan saudara kandung tersangka Rendi Ariansyah.

“Kami sudah mengamankan satu barang bukti berupa handphone hasil curian. Kasus ini sekarang masih kita dalami untuk mengungkap siapa-siapa yang terlibat dan mencari tahu apakah masih ada korban-korban lain dari perbuatan mereka,” katanya seraya menegaskan tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP.

Sementara, kedua tersangka ketika dikonfirmasi mengaku jika mereka sengaja mengincar anak kecil dan perempuan sevagai target.

“Kami memang mengincar anak kecil sama perempuan. Supaya lebih mudah merampas (handphone) mereka karena biasanya mereka tidak melakukan perlawanan,” ujar seorang tersangka, Agung Senin (30/8).

Dalam beraksi, komplotan ini selalu berpindah-pindah lokasi dengan tujuan menemukan target yang dirasa tepat. Biasanya di wilayah kecamatan seberang Ulu II, Plaju, Jakabaring dan Bukit serta Demang Lebar Daun Kota Palembang adalah beberapa kawasan yang kerap jadi lokasi aksi tersebut.

“Biasanya kami gonta-ganti pasangan ada yang bawa motor, ada juga yang merampas. Kami juga terkadang menggunakan sajam saat korban mencoba melawan namun tidak sampai melukai,” katanya.

BACA JUGA: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel

Agung mengungkapkan, hasil dari aksinya langsung dijual. “Biasanya laku Rp300 ribu-Rp400 ribu. Uangnya kami bagi tiga. Saya sendiri sudah lima kali beraksi, hasilnya saya pakai untuk jajan beli rokok,” tutup laki-laki pengangguran ini. (*/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler