Penjaminan Saldo Rp2 Miliar Dianggap Tinggi

Senin, 14 Mei 2012 – 20:20 WIB

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan tengah mengkaji tingkat penjaminan saldo untuk setiap nasabah pada satu bank yang saat ini ditetapkan sebesar Rp2 miliar. Pasalnya penjaminan di Indonesia relatif lebih tinggi.

“LPS dalam tugasnya dari waktu ke waktu menganalisis skim-skim penjaminan antara lain sejak tahun 2008 menjadi Rp2 miliar,” ujar Direktur Penjaminan dan Manajemen Resiko LPS Salusra Satria di Jakarta, Senin (14/5).

Menurutnya, jika melihat pada negara-negara tetangga sejak awal 2010 dan 2011,  penjaminannya sudah mengarah kembali ke level penjaminan yang normal. Memang pihaknya mengakui untuk Indonesia level Rp2 miliar termasuk relatif tinggi. Karenanya, selalu ada kajian terhadap level yang pas untuk penjaminan pada kondisi tertentu. Namun diakui hal tersebut merupakan wilayah atau kewenangan dari pemerintah dan Bank Indonesia (BI).

“Kalau pada kondisi saat normal dan tenang memang Rp 2 miliar itu dianggap tinggi. Barang kali terlalu dini kita membicarakan hal ini,” terangnya.

Berdasarkan data LPS Per 20 Maret 2012 untuk rekening yang nilainya diatas Rp2 miliar sebanyak 151.610 rekeninng atau 0,15 persen dengan nominal sebesar Rp.1,492 triliun.

Sedangkan untuk rekening yang nilai simpanannya di bawah Rp2 miliar sebanyak 100.945,99 rekening atau 99,85 persen atau nominal Rp.1,386 triliun. Secara keseluruhan total rekening perbankan 101.097,60 dengan nominal Rp.2,879 triliun. (naa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bulog Masih Terima Gabah Petani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler