jpnn.com, JAKARTA - SPD (26), pelaku pembobolan rumah kosong di Jalan Prima, Kampung Menceng, Kalideres, Jakarta Barat ternyata seorang residivis.
Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi mengatakan, pelaku ialah mantan narapidana kasus yang sama dan baru keluar dari penjara dua bulan yang lalu.
BACA JUGA: Ini yang Membuat Rey Utami Selalu Menangis di Penjara
"Pelaku baru saja menghirup udara bebas sekitar dua bulan," kata Slamet di Mapolsek Kalideres, Sabtu (21/11).
Slamet menjelaskan, pelaku merupakan pencuri spesialis rumah kosong. Dia sudah beberapa kali beraksi di wilayah Tangerang, Jawa Barat, dan Jakarta.
BACA JUGA: Edarkan Pil Ekstasi, Wanita Cantik Ini Dituntut 12 Tahun Penjara
Dalam aksinya, pelaku selalu melakukan tindak kejahatan tersebut seorang diri.
"Pelaku ini merupakan seorang residivis yang sudah beberapa kali melakukan aksinya dengan kasus yang sama," ujar Slamet.
BACA JUGA: Jerinx SID Divonis 14 Bulan Penjara, Ini Pertimbangan Hakim
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan aksi pencurian di wilayah Kalideres sebanyak empat kali. Di Jawa Barat dan Tangerang juga sudah beberapa kali," lanjut Slamet.
Diketahui, SPD ditangkap polisi pada Sabtu, 7 November 2020 lalu usai membobol rumah kosong di Jalan Prima, Kampung Menceng, Kalideres, Jakarta Barat.
Aksi SPD terekam kamera CCTV rumah korban. Saat penangkapan, SPD sempat melawan polisi hingga akhirnya terpaksa ditembak pada bagian kaki kanan.
Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kalideres.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (mcr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi