Penjara Rahasia CIA Libatkan 54 Negara

Kamis, 07 Februari 2013 – 07:45 WIB
WASHINGTON--Aktivitas dan manuver CIA (dinas intelijen AS) di berbagai belahan dunia sudah didengar oleh banyak orang. Informasi terbaru justru menyebut bahwa badan intelijen yang bermarkas di Langley, Fairfax County, Negara Bagian Virginia, itu ternyata mendapat bantuan dari banyak negara.

Jelang hearing nominasi John Owen Brennan sebagai direktur CIA oleh Komite Intelijen Senat, Open Society Foundation (OSF) melansir laporan terbarunya soal penjara rahasia. Selasa lalu (5/2) waktu AS atau Rabu WIB (6/2), lembaga independen itu mengungkap keterlibatan 54 negara dalam program rahasia tersebut.

Menurut OSF, CIA bekerja sama dengan 54 negara untuk mengoperasikan penjara rahasia di berbagai belahan dunia. Awalnya, CIA membantah soal keberadaan puluhan penjara rahasia yang mereka gunakan untuk menahan dan menginterogasi para tersangka teror tersebut. Tapi, seiring berjalannya waktu, CIA tak bisa berkelit dari fakta tentang penjara rahasia tersebut.

CIA dilaporkan mulai mengoperasikan penjara-penjara rahasia itu pasca-serangan teror di Kota New York dan Washington pada 11 September 2001. "Penjara rahasia dan praktik penahanan khusus yang sengaja dirancang secara diam-diam di luar wilayah AS itu mustahil dilakukan tanpa peran aktif pemerintah bersangkutan," terang OSF.

Karena itu, dalam laporannya, OSF menuntut pemerintah 54 negara yang terlibat dalam program penjara rahasia CIA itu mempertanggungjawabkan tindakan mereka. Apalagi, para tersangka teror tersebut diyakini mendapat perlakuan tak manusiawi (baca: disiksa) selama mendekam di penjara rahasia CIA itu. Hingga kemarin CIA masih bungkam atas laporan bertajuk Globalizing Torture tersebut.

OSF menyatakan bahwa dalam menyusun laporan itu, mereka dibantu oleh sumber-sumber tepercaya. Termasuk, beberapa organisasi HAM yang memiliki reputasi baik. Dalam laporannya itu, OSF menyebut negara-negara sekutu dekat AS sebagai mitra utama dalam program penjara rahasia tersebut. Yakni, Australia, Kanada, Jerman, Inggris, dan Irlandia.

"Negara-negara yang terlibat program penjara rahasia itu melakukan ekstradisi tanpa proses legal dan dengan mudah menyerahkan tersangka teror yang tertangkap di wilayah mereka ke AS untuk ditahan dan diinterogasi," urai OSF. Dalam laporannya, organisasi tersebut juga melampirkan data 136 individu yang sempat mendekam di penjara rahasia CIA.

Selain negara-negara sekutu, ternyata AS juga melibatkan banyak negara lain yang bahkan tidak memiliki hubungan diplomatik. Salah satunya adalah Iran. Sumber OSF itu menyatakan bahwa Iran menyerahkan sejumlah tersangka teror ke tangan AS melalui Afghanistan. Jadi, Teheran tetap tidak berhubungan langsung dengan Washington.

Sebanyak 54 negara yang terlibat dalam program penjara rahasia CIA itu memang tidak seluruhnya berperan aktif. Beberapa di antaranya tidak ikut melakukan penangkapan tersangka teror, tetapi menyediakan fasilitas yang bisa digunakan sebagai penjara rahasia CIA. Ada juga negara-negara yang hanya meminjamkan bandara atau pangkalan udaranya sebagai sarana ekstradisi tahanan atau tersangka teror CIA.

Beberapa negara, ungkap OSF, juga tidak terlibat secara penuh. Mereka hanya meminjamkan pakar intelijen atau pejabat tertentu untuk membantu CIA melacak tersangka teror di berbagai negara. Sebagian besar pemerintahan yang terlibat dalam misi rahasia CIA itu meminjamkan informan atau juru interogasi dan mengirimkan mereka ke penjara-penjara rahasia AS.

"AS dan sekutunya tak menerapkan prosedur investigasi efektif saat menjalankan program penjara rahasia itu," kritik OSF. Menurut organisasi yang diprakarsai miliarder George Soros itu, Presiden Barack Obama pun tidak tegas. Pada 2009, dia memerintahkan agar CIA menutup seluruh penjara rahasia yang mereka kelola. Tapi, perintah itu tidak mencakup praktik penahanan para tersangka teror.

Sebagian besar negara yang terlibat dalam misi rahasia CIA tersebut, selain sekutu AS selama ini, berada di Eropa. Antara lain, Denmark, Finlandia, Italia, Polandia, Spanyol, Swedia, dan Turki. Dua negara yang terletak di luar Eropa adalah Thailand dan Afrika Selatan. Sejauh ini, baru Kanada yang minta maaf atas keterlibatannya. Sedangkan Swedia, Australia dan Inggris mengaku siap memberikan kompensasi kepada tersangka teror. (AFP/RTR/CNN/hep/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korut Siap Uji Nuklir, AS Menebar Ancaman

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler