Penilaian tersebut dikemukakan Hakim Konstitusi (MK), Akil Muchtar kepada JPNN saat berbincang-bincang di Gedung MK, Jakarta, Jumat (19/10) sore. “Dari yang ada itu, salah satu yang paling parah mungkin penjara Tanjung Gusta, Medan,” katanya saat berbincang-bincang ingan terkait kondisi penjara-penjara yang ada di Indonesia saat ini.
"Di sana (Tanjung Gusta, red) itu campur aduk semua narapidananya. Mulai dari penjahat jalanan hingga penjahat yang seperti apapun ada disana,” katanya.
Oleh sebab itu agar penjara dapat berperan lebih baik membina masyarakat pelanggar hukum, Akil menilai perlunya penanganan penjara Tanjung Gusta ke depan. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diborong Perusahaan Nikel, BBM Langka di Banggai
Redaktur : Tim Redaksi