jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian Sudi Mardianto mengatakan, penurunan NTP pada Mei 2020 adalah fenomena yang logis di tengah pandemi Covid-19 yang kebetulan bersamaan dengan masa panen raya.
Bahkan pada Mei 2019, dalam situasi normal (tidak ada pandemi Covid-19), suplai produksi pertanian yang berlebih akibat panen raya, NTP juga menurun.
BACA JUGA: Lantamal V Gelar Panen Raya di Tengah Pandemi Covid-19
BPS pada 2 Juni 2020 lalu mengumumkan Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Mei 2020 sebesar 99,47 atau turun 0,85 persen dibanding NTP bulan April (100,17).
Menurut BPS, penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,86 persen, lebih besar dibandingkan dengan penurunan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang juga turun sebesar 0,01 persen.
BACA JUGA: BPS Rilis Nilai Tukar Petani Data Mutakhir
Sudi mengatakan saat ini Pandemi Covid-19, selain menimbulkan permasalahan kesehatan juga mempengaruhi seluruh sektor ekonomi, tidak terkecuali sektor pertanian. Pelemahan ekonomi secara menyeluruh (baik domestik maupun global) telah memberikan tekanan yang sangat besar terhadap sektor pertanian.
"Penurunan permintaan produk pertanian pada saat Pandemi Covid-19 sebagai akibat dari terganggunya proses distribusi dan penurunan daya beli; memperparah kondisi panen raya yang secara baku terjadi pada bulan Februari-Mei," katanya di Bogor, Senin (8/6).
BACA JUGA: Seperti ini Strategi Kementan Hadapi Masalah Pangan Saat New Normal
Sebenarnya, tahun 2019 (pada situasi normal tanpa Pandemi Covid-19), selama periode Januari-Juni, NTP juga menurun dari 100,64 menjadi 99,45.
Saat ini, tertundanya jadwal tanam pada akhir tahun 2019 dan diperparah dengan pandemi Covid-19; diduga akan memicu pola penurunan NTP yang sama selama periode Januari-Juni 2020.
"Penurunan NTP selama pandemi Covid-19 merupakan konsekwensi yang sulit dihindari ditengah terjadinya stagnasi ekonomi secara menyeluruh," terangnya.
Artinya, petani tidak dapat terhindar dari pelemahan ekonomi yang terjadi saat ini. Untuk itu, sudah sangat tepat kebijakan pemerintah untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin, termasuk petani, tandas Sudi. Bantuan sosial yang secara khusus diberikan kepada petani dapat mengkompensasi penurunan NTP.
Fakta-Fakta yang Berpengaruh
Sudi menambahkan, fakta empiris menunjukkan harga produk pertanian mengalami tekanan yang diakibatkan panen raya, gangguan distribusi akibat penetapan PSBB, penurunan daya beli, dan pelemahan sektor ekonomi yang terkait dengan sektor pertanian, utamanya hotel, restoran, dan katering (HOREKA).
Bantuan sosial yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Desa, dapat mengkompensasi penurunan daya beli petani yang diakibatkan oleh penurunan harga produk pertanian. Bantuan sosial ini diharapkan dapat menjaga semangat petani untuk tetap melanjutkan usaha budidayanya.
"Kebijakan Normal Baru, terutama di sektor pariwisata, diharapkan dapat memulihkan permintaan produk pertanian, sehingga dapat memperbaiki harga di tingkat petani," lanjutnya. (ikl/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi