Penjelasan Ayah Bripda Puput Nastiti, Oh Ternyata

Kamis, 24 Januari 2019 – 11:26 WIB
'Ahok'. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dikabarkan segera menikahi mantan ajudannya, Bripda Puput Nastiti Devi. Ahok sudah bebas, keluar dari tahanan Mako Brimob, Kamis (24/1) pagi.

Selama kabar itu berhembus, keluarga Puput tidak pernah membantah atau mengiyakan. Jawa Pos kembali mendatangi rumah Puput di kawasan Cimanggis, Kota Depok. Di sana, ayah Puput, Teguh Sriyono tidak membantah anaknya kini tengah dekat dengan Ahok.

BACA JUGA: Pendukung di Depan Mako Brimob Terharu Dengar Ahok Sudah di Rumah

Tetapi, saat ditanya apakah ada rencana pernikahan setelah Ahok keluar, Teguh menegaskan rencana itu belum ada. "Belum ada sampai sekarang (pernikahan Bripda Puput, red),” kata Teguh, Rabu (23/1).

Anggota Polantas Polda Metro Jaya itu mengatakan, jika pun nantinya ada rencana pernikahan, Teguh menyerahkan semua itu kepada anaknya. "Itu semua biar Puput lah nantinya yang memutuskan," sebut dia.

BACA JUGA: Frida Rela Bermalam di Depok Menunggu Ahok Bebas

Jika pun nantinya hubungan Puput dengan Ahok bisa ke tahap selanjutnya, dia meminta doa terbaik untuk keluarganya. "Semua saya serahin ke Puput. Kami mendoakan yang terbaik. Minta doanya juga," ucap dia.

BACA JUGA: Pendukung Ahok Luar Biasa, Sudah di Depan Mako Brimob sejak Rabu Malam

Ahok. Foto: JPG

Jawa Pos sempat meminta untuk dapat mewawancarai Bripda Puput. Ketika Jawa Pos berada di kediamannya, diketahui Bripda Puput berada di dalam rumah. Tetapi, karena alasan tertentu Bripda Puput tidak dapat diwawancarai.

Rencana pernikahan anggota Kepolisian nyatanya tidak bisa dilangsungkan dalam sekejap mata. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menyebutkan jika pengurusan izin anggota yang hendak menikah paling cepat berlangsung selama satu bulan. Setiap anggota wajib melaporkan niat baik mereka ke atasan di tiap satuan unit.

"Hal itu dilakukan untuk menghindari sesuatu yang dapat mencoreng nama kesatuan. Jangan sampai ada hal yang di kemudian hari merugikan institusi kepolisian," ucap dia.

BACA JUGA: Habib Novel Janjikan Kado Terindah di Pernikahan Ahok dan Bripda Puput

Mekanisme pengajuan berikutnya ditelaah oleh pimpinan di satuan kerja. Mereka kemudian menggelar rapat guna memutus apakah tidak ada hal yang akan mengganjal."Ada sidang nikah di institusi kepolisian itu sendiri di Satkernya. Kalau tudak salah paling cepat sebulan," kata dia lagi.

Untuk Bripda Puput, hingga saat ini instansinya belum menerima surat permohonan pernikahan dari yang bersangkutan. "Ini masih simpang siur. Polri sampai sekarang belum menerima secara resmi surat permohonan dari Bripda P," kata dia. (bry)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Bebas, Begini Komentar Ernest Prakasa


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler