jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun tak lagi menjabat komisaris utama PT Jasa Marga. Namun, mantan wartawan itu tak serta-merta lepas dari BUMN.
Sebab, Refly menempati jabatan baru. Selanjutnya, pria asal Palembang itu menjadi komisaris utama di PT Pelindo I.
BACA JUGA: Garap PLTP Dieng, Geo Dipa Gandeng PT SMI
Menurut Menteri BUMN Rini Soemarno, pemberhentian Refly dari jabatan komisaris Jasa Marga dan posisi barunya di PT Pelindo I merupakan rotasi biasa. ”Perputaran saja. Biasa kami melakukan perputaran," katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (7/9).
Sebelumnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Jasa Marga pada Rabu lalu (5/9) di Jakarta memutuskan memberhentikan Refly. Posisinya di BUMN jalan tol itu lantas ditempati Sapto Amal Damadari.
BACA JUGA: Nicke Widyawati Resmi Jadi Dirut Pertamina, Ini Targetnya
Apakah keputusan memberhentikan Refly melalui RUPS-LB karena kevokalannya mengkritik pemerintah? Rini langsung menepis anggapan itu.
"Enggak ada itu. Kalau sering mengkritik dari dulu juga terus-terusan, kenapa baru sekarang. Ini murni perputaran. Dan memang kami juga butuh orang hukum (di Pelindo I)," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Era Sangat Transparan, BUMN Sulit Lakukan Kecurangan Tender
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tol Balikpapan-Samarinda Sudah 65 Persen
Redaktur : Tim Redaksi