Penjelasan Bu Rini soal Pencopotan Refly dari Jasa Marga

Jumat, 07 September 2018 – 13:53 WIB
Refly Harun. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun tak lagi menjabat komisaris utama PT Jasa Marga. Namun, mantan wartawan itu tak serta-merta lepas dari BUMN.

Sebab, Refly menempati jabatan baru. Selanjutnya, pria asal Palembang itu menjadi komisaris utama di PT Pelindo I.

BACA JUGA: Garap PLTP Dieng, Geo Dipa Gandeng PT SMI

Menurut Menteri BUMN Rini Soemarno, pemberhentian Refly dari jabatan komisaris Jasa Marga dan posisi barunya di PT Pelindo I merupakan rotasi biasa. ”Perputaran saja. Biasa kami melakukan perputaran," katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (7/9).

Sebelumnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Jasa Marga pada Rabu lalu (5/9) di Jakarta memutuskan memberhentikan Refly. Posisinya di BUMN jalan tol itu lantas ditempati Sapto Amal Damadari.

BACA JUGA: Nicke Widyawati Resmi Jadi Dirut Pertamina, Ini Targetnya

Apakah keputusan memberhentikan Refly melalui RUPS-LB karena kevokalannya mengkritik pemerintah? Rini langsung menepis anggapan itu.

"Enggak ada itu. Kalau sering mengkritik dari dulu juga terus-terusan, kenapa baru sekarang. Ini murni perputaran. Dan memang kami juga butuh orang hukum (di Pelindo I)," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Era Sangat Transparan, BUMN Sulit Lakukan Kecurangan Tender

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tol Balikpapan-Samarinda Sudah 65 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler