Penjelasan Dokter Dita soal Skincare Etiket Biru

Kamis, 23 Februari 2023 – 14:51 WIB
Founder Klinik Gendhis dr. Anindita Citraninda Patty, M.Biomed. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Skincare beretiket biru yang beredar secara online maupun offline bikin heboh. Sebab, skincare tersebut seharusnya tidak bisa dijual secara bebas.

Dokter Kecantikan Anindita Citraninda Patty, M.Biomed mengatakan bahwa skincare beretiket biru harus sesuai dengan resep dokter.

BACA JUGA: Richard Lee Beri Peringatan Soal Produk Skincare Etiket Biru yang Dijual Bebas

"Tidak boleh dijual bebas karena itu racikan atas resep dokter," kata dr. Anindita Citraninda Patty kepada JPNN, Kamis (23/2).

Menurut owner Klinik Gendhis di kawasan Puri Beta 2, Tangerang, skincare beretiket biru tidak bisa dijual begitu saja di pasaran.

BACA JUGA: Tren Smart Skincare, Kaum Hawa Harus Tahu

"Pengguna skincare itu harus konsultasi terlebih dahulu kebutuhan kulitnya, nanti diresepkan oleh dokter," tutur dokter Dita, sapaannya.

Dokter Dita pun ikut menyayangkan dengan beredarnya skincare beretiket biru di online maupun di mal.

BACA JUGA: Tetap Cantik dan Kinclong Tanpa Bikin Kantong Bolong di Klinik Gendhis

"Dijual online atau offline jelas enggak boleh, intinya harus konsultasi sehingga dokter yang menentukan kebutuhan kulit si pemakain skincare," ujarnya.

Sebelumnya, dokter kecantikan sekaligus kreator konten Richard Lee mengomentari beberapa video selebgram yang di-endorse oleh merek skincare lokal terkemuka, yang ternyata menggunakan etiket biru di kemasannya.

"Karena setau saya etiket biru itu tidak boleh diletakkan di toko kosmetik. Apalagi ini juga aneh, etiket biru itu dibuat kalo pasiennya ada masalah," kata Richard Lee melalui akunnya di Instagram.

Adapun etiket biru penanda yang digunakan untuk obat luar ataupun obat suntik. Produk skincare etiket biru hanya boleh diresepkan oleh dokter dan diracik oleh apoteker resmi setelah pasien melakukan konsultasi dan pemeriksaan terlebih dahulu. (jlo/jpnn)  


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler