Penjelasan Jennifer Dunn Soal Mobil Pemberian Wawan

Kamis, 12 Maret 2020 – 16:34 WIB
Jennifer Dunn bersaksi dalam sidang kasus tindak pidana pencucian uang oleh Tubagus Chaeril Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/3). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Artis kontroversial Jennifer Dun mengakui mendapat mobil jenis Toyota Vellfire putih dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Jennifer Dunn menerima mobil tersebut dari pemilik PT Bali Pasific Pragama (BPP) pada 2013.

BACA JUGA: Jennifer Dunn Akhirnya Bersaksi di Sidang Kasus Wawan

"Iya betul dapat Toyota Vellfire putih nomor kendaraan B5110 JDC, tetapi waktu itu dapat dari 'dealernya'," kata Jennifer di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (12/3).

Pemain film Buruan Cium Gue itu mengaku bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut atas nama dirinya.

BACA JUGA: Dicap Pelakor, Jennifer Dunn Bilang Begini

"STNK atas nama saya tapi bukan saya yang membayar, sekarang mobilnya sudah disita KPK," ungkap Jennifer.

Mengenai ikhwal pemberian mobil tersebut, ibu dua anak itu mengaku sempat diminta menjadi humas di tempat karaoke milik Wawan.

BACA JUGA: Wawan Tepis Tudingan KPK soal Hadiah ke Jennifer Dunn cs

"Pemberian mobil dan kartu kredit itu memang benar adanya karena saat itu saya diminta bekerja di tempat karaoke yang ada di Kuningan, saat itu mas Wawan dan mas Oliver meminta saya untuk mempromosikan dan bekerja sebagai PR (public relations) di tempat itu dan mungkin saya punya banyak relasi, banyak teman, atau saya harus bisa menarik tamu-tamu untuk yang bisa datang ke tempat itu," ungkap Jennifer.

Mobil yang diberikan Wawan itu menjadi alat transportasi Jennifer untuk bekerja. "Kenapa saya diberikan kendaraan, karena itu sebagai alat transportasi. Saya bekerja malam waktu itu, lalu kartu kredit diberikan untuk bantu membayar peralatan, semen begitu," jelas Jennifer.

Meski Jennifer bekerja untuk Wawan, namun ia mengaku tidak memiliki kontrak kerja. “Sudah ada pembicaraan serius, tetapi sudah diberi mobil. Saya sempat kerja di sana, jalan hampir 1 bulan," cerita Jennifer.

Diketahui, Jennifer Dunn menjadi saksi untuk Wawan yang didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas kota Tangerang Selatan TA 2012 sehingga menguntungkan dirinya sebesar Rp58,02 miliar serta tindak pidana pencucian uang hingga Rp581 miliar.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler