Penjelasan Kapolresta Probolinggo soal 3 Anggotanya yang Memalukan Polri

Minggu, 06 Juni 2021 – 10:12 WIB
Sejumlah ormas dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Peduli Pemberantasan Narkoba Kota Probolinggo saat audiensi dengan Kapolresta Probolinggo AKBP RM Jauhari, Sabtu (5/6) pagi. Foto: Humas Polresta for Radar Bromo

jpnn.com, PROBOLINGGO - Kapolresta Probolinggo AKBP RM Jauhari akhirnya membenarkan informasi soal tiga anggotanya yang memakai sabu-sabu.

Penegasan itu disampaikan untuk pertama kalinya sejak tiga oknum Polri anggota Polresta Probolinggo diinformasikan tertangkap menggunakan sabu-sabu di Pasuruan, Rabu (20/5).

BACA JUGA: Polisi Tangkap Anak Rita Sugiarto di Hotel, Kombes Yusri: Ada Sabu-Sabu

Kapolresta mengungkapkannya saat audiensi dengan Aliansi Peduli Pemberantasan Narkoba yang terdiri dari ormas dan LSM, Sabtu (5/6) pagi.

Menurutnya, tiga anggotanya dinyatakan positif memakai sabu-sabu dan bersalah.

BACA JUGA: Perhatikan Wajah dan Gaya Perempuan Itu, Dia Bandar Sabu-Sabu

Ketiga anggota Polri itu yakni Bripda SD, Bripda PT dan Bripda UD.

“Kami tetap bekerja secara profesional. Ketiganya sudah menjalani tes urine dan hasilnya positif. Jadi ketiganya dinyatakan bersalah dalam kasus ini,” tutur Kapolresta seperti dikutip dari Radar Bromo, Minggu (6/6).

BACA JUGA: Iptu SG Mencoreng Institusi Polri, Memalukan

Tiga anggota Polresta Probolinggo itu kini sedang menjalani hukuman indisipliner, yaitu menjadi petugas kebersihan di masjid Polresta.

Selain itu, proses hukum mereka tetap berjalan di Polres Pasuruan.

“Proses hukumnya juga tetap berjalan di Polres Pasuruan. Sehingga, kami akan terus berkoordinasi dengan Polres Pasuruan,” katanya.

Sesuai arahan Kapolri dalam pemberantasan narkotika, ketiganya akan mendapatkan sanksi yang berat, seperti dipecat dari kesatuan. (rpd/hn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler