Penjelasan Ketua Gaikindo Tentang THR, Semoga Terlaksana

Minggu, 17 Mei 2020 – 22:05 WIB
Ilustrasi GIICOMVEC. Foto: Gaikindo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi mengatakan, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dan akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai kewajiban meskipun industri dan bisnis otomotif sedang dihantam Corona.

Nangoi menjelaskan, beberapa waktu pihaknya telah melakukan diskusi dengan Kementerian Perindustrian untuk membahas terkait masalah bisnis otomotif nasional. Menurutnya, industri otomotif tanah air memiliki daya tahan yang baik selama periode virus Corona.

BACA JUGA: Tahun Ini, Gaikindo Genjot Ekspor Mobil CBU

Hal itu lantaran banyaknya investasi yang masih berjalan, tak terputusnya potensi pasar, jumlah penyerapan tenaga kerja, hingga tingginya permintaan ekspor dan TKDN yang dimiliki.

"Ada tiga mandat dari Kemenperin saat kami diskusi terkahir kemarin. Pertama jangan sampai ada industri otomotif di Indonesia rontok. Kedua jangan sampai ada PHK dan terakhir THR harus dibayarkan oleh semua karyawan," kata Nangoi kepada awak media melalui video virtual beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Karyawan PT Younghyun Star Sukabumi Tuntut THR

Nangoi menjelaskan, industri otomotif tanah air begitu disorot. Jadi, Nangoi berharap jangan industri otomotif ditutup. Sebab jika tutup maka citranya sangat jelek.

"Kami telah komunikasikan dengan teman-teman anggota dan berusaha untuk menjaga agar tidak ada penutupan pabrik otomotif," terangnya.

BACA JUGA: Deddy Corbuzier: Susah Menjadi YouTuber Sekarang

Nangoi menjelaskan, industri otomotif memiliki rantai atau hubungan keterkaitan yang sangat panjang ke industri lainnya. Bahkan berdasarkan data Gaikindo, sudah ada sekitar 1,5 juta tenaga kerja yang terlibat di industri otomotif.

"Tenaga kerja itu berkerja di sektor perakitan atau assembling, tier 1, tier 2 dan tier 3, outlet dan bengkel resmi serta outlet dan bengkel resmi," papar Nangoi.

Semua itu, lanjut Nangoi, belum termasuk finance company atau leasing serta asuransi. Sehingga bisnis otomotif itu sangat luas sekali.

Meski demikian, Nangoi menyebutkan hingga saat ini belum ada PHK terhadap karyawan di sektor otomotif. Namun khusus tenaga kerja kontrak yang sudah habis masa kemungkinan tidak akan diperpanjang.

"Itu kami belum tahu sampai sejauh mana mereka bertahan. Namun, terkait THR kami diminta tolong untuk membayarkannya, karena dinilai industri otomotif memiliki daya tahan untuk mencairkan THR," pungkas Nangoi.(mg9/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler