jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo angkat suara terkait adanya pengemudi Mini Cooper yang mengikuti rombongan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Video peristiwa itu sempat viral usai diunggah akun @tmcpoldametro di Intagram, Minggu (16/5).
BACA JUGA: Viral Pengemudi Mini Cooper Ikut Rombongan Maruf Amin, Ternyata Ini Alasannya
Kombes Sambodo mengatakan, pengemudi itu tidak ditindak hanya diberi teguran.
"Kejadian kemarin hanya dicatat dan ditegur," kata Sambodo kepada JPNN.com, Senin (17/5) malam.
BACA JUGA: Gelar Pasar Murah Virtual, Kejaksaan Agung Manjakan Pengemudi Ojek Online Jelang Lebaran
Perwira menengah polisi itu menambahkan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi itu agar tidak mengulangi kesalahannya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah memulangkan sopir pengemudi Mini Cooper yang mengikuti rombongan Wapres RI.
BACA JUGA: Politikus PAN Hafisz Tohir: Harus Ada Langkah Konkret Hentikan Kekejaman Israel
Petugas sempat memberhentikan kendaraan itu guna menanyakan kelengkapan surat kendaraan.
"Petugas memberhentikan dan ditanyai kepentingan dan suratnya," ujar Yusri.
Berdasarkan pengakuan pengemudi, dia mengikuti rombongan Wapres dari belakang untuk menghindari kamacetan.(cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama