Politikus PAN Hafisz Tohir: Harus Ada Langkah Konkret Hentikan Kekejaman Israel

Selasa, 18 Mei 2021 – 07:46 WIB
Api dan asap muncul selama serangan bom dari udara oleh Israel di Jalur Gaza selatan, Palestina, Selasa (11/5/2021). Foto: ANTARA /REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa/FOC/sa

jpnn.com, JAKARTA - Konflik Palestina-Israel kembali memanas. Hal ini disebabkan provokasi Israel menggusur paksa warga Palestina yang bermukim di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur beberapa hari menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 H.

Provokasi tersebut telah menyulut respons kekerasan dan bahkan meluas ke Jalur Gaza. Akibatnya, sejak Kamis (13/5) tercatat lebih dari seribu warga Palestina terluka dan hampir 200 orang tewas akibat serangan udara Israel di Jalur Gaza.

BACA JUGA: Pemimpin Jihad Islam Tewas Akibat Serangan Udara Israel

Menyikapi situasi yang makin tidak kondusif itu, Wakil Ketua Umum PAN yang juga Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Achmad Hafisz Tohir pun meminta semua semua pihak untuk mengambil langkah konkret memprotes tindakan kesewenang-wenangan Israel.

“Kutukan dan kecaman terhadap Israel selama lebih dari tujuh dekade terbukti tidak menghentikan kesewenang-wenangan Israel. Sebaliknya, Israel justru kian percaya diri bahwa dunia internasional tak akan melakukan tindakan konkret apa pun untuk melawan mereka,” ujar Hafisz, Senin (17/5/2021).

BACA JUGA: Saran Akademisi Abdul Rani Usman Soal Penyelesaian Konflik Israel – Palestina

Untuk itu, menurut Hafisz, komunitas global harus mengambil langkah lebih nyata dan sungguh-sungguh untuk menghentikan arogansi Israel.

“Termasuk mempertimbangkan gagasan pengiriman penjaga perdamaian internasional ke zona konflik di bawah bendera PBB," ujar dia.

BACA JUGA: Agresi Militer Israel Bunuh Anak-Anak Palestina, Turki Malah Sibuk Mengkritik PBB

Lebih lanjut Hafisz pun melihat situasi ini sebagai momentum bagi PBB untuk menegakkan hukum-hukum internasional terkait konflik tersebut antara lain Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 242 tahun 1967 yang meminta Israel menarik pasukan militernya dari kawasan yang telah diduduki sejak perang 1967.

Dia juga meminta untuk menaati Resolusi DK PBB Nomor 298 tahun 1971 yang menyatakan bahwa semua upaya yang diambil Israel untuk mengubah status Yerusalem termasuk penyitaan lahan adalah ilegal, dan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah.

"Ketidakberdayaan PBB dalam mengambil tindakan tegas terhadap Israel dapat menggerus kredibiltas institusi global,” ujar Hafisz.

Sebagai Wakil Ketua BKSAP, Hafisz pun menegaskan dukungannya kepada Pemerintah Indonesia yang mengutuk keras kesewenangan Israel di Syeikh Jarrah dan Gazza serta mendesak DK PBB untuk mengambil langkah nyata terhadap pelanggaran yang terus dilakukan oleh Israel tersebut.

“Kita juga harus mendukung Palestina semaksimal mungkin di semua lini termasuk di Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestine, serta mengusulkan agar OKI dan GNB dapat segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas situasi terkini terkait konflik Palestina-Israel," kata dia.

Sementara itu, BKSAP DPR RI sendiri menurut Hafisz akan fokus untuk menggalang solidaritas dan dukungan, terutama politik, dari anggota parlemen sedunia untuk menjaga harapan pendirian Negara Palestina yang berdaulat, demokratis, dan layak.(jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler