Penjelasan KPCPEN soal Perlindungan Sosial di Masa Pandemi, Tolong Disimak

Rabu, 03 Februari 2021 – 21:20 WIB
Penerima bansos PKH. Foto ilustrasi: Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan program perlindungan sosial (Perlinsos) pada 2021.

Perlinsos merupakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai upaya mengurangi dampak pandemi COVID-19 di masyarakat, khususnya bagi permasalahan ekonomi.

BACA JUGA: Para Tenaga Kesehatan Dukung Langkah Pak Ganjar untuk Program Jateng di Rumah Saja

Staf Ahli Menteri Sosial dan Anggota Komite PC-PEN Sonny W. Manalu menjelaskan, Perlinsos memiliki alokasi anggaran terbesar yang bertujuan memberi dukungan daya beli untuk menekan laju kemiskinan, serta mendorong konsumsi masyarakat.

"Ini salah satu upaya memberikan ketahanan ekonomi bagi masyarakat melalui perlindungan sosial, termasuk masyarakat yang terdampak langsung atau tidak langsung akibat pandemi," kata Sonny dalam dialog yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (3/2).

BACA JUGA: Ternyata Ada Perusahaan Kirim PMI Secara Ilegal saat Pandemi Covid-19, Kapolri Harus Bertindak

Di dalam Perlinsos, kata dia, terdapat sejumlah program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (Bantuan Sembako), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Pada 2020, program ini mencapai realisasi 100 persen. Dari capaian tahun lalu, Kemensos kembali berkonsolidasi dengan mitranya agar penyaluran program perlindungan sosial pada 2021 tepat sasaran dan tepat waktu.

BACA JUGA: Wow! Dana untuk Mengudeta AHY Sangat Besar, Sebagian Sudah Disebar ke DPC

"Ada perbaikan pelaksanaan di tahun 2021 setelah melalui tahap evaluasi program di 2020 lalu," ujar Sonny.

Sonny menjelaskan, untuk bantuan sembako ditargetkan menyentuh 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kemudian BST ditargetkan menyentuh 10 juta KPM.

Pada 2021, Kemensos menganggarkan Rp 45 Triliun untuk Bantuan Sembako, bekerja sama dengan Bank Himbara seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN untuk penyalurannya.

"Khusus di wilayah timur Indonesia yang sulit dijangkau, disalurkan oleh PT Pos," ujar dia.

Menurut Sonny, pemerintah mengalokasikan anggaran BST sebesar Rp 12 Triliun. Penerima BST adalah pihak khusus yang terdampak pandemi COVID-19 dan bukan penerima PKH maupun Bantuan Sembako.

"BST disalurkan secara keseluruhan oleh PT Pos langsung ke KPM dari periode Januari-April 2021. Selain itu, bantuan PKH dialokasikan Rp 20 Triliun yang disalurkan per triwulan dan realisasinya sudah mencapai hampir 28 persen untuk triwulan pertama 2021 ini," ujar Sonny.(ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler