Penjelasan KPU Soal Dhani Wirianata Absen Tes Kesehatan 

Minggu, 01 September 2024 – 12:00 WIB
Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti dalam konferensi pers di RS Hasan Sadikin Bandung, Minggu (1/9). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jpnn.com, BANDUNG - Bakal calon Wakil Wali Kota (Bacawawalkot) Bandung Dhani Wirianata absen dalam pemeriksaan kesehatan sebagai tahapan pendaftaran Pilkada serentak 2024.

Pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin Bandung itu dijadwalkan pada 30 dan 31 Agustus 2024. Namun yang bersangkutan baru menjalani cek kesehatan di hari ini atau Minggu (1/9). 

BACA JUGA: Pilwakot Bandung 2024, Arfi-Yena Berkomitmen Bentuk Pemerintahan Bebas Korupsi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Wenti Frihadianti mengatakan ada tujuh calon yang hadir dalam pemeriksaan di RSHS pada hari pertama dan enam calon yang hadir di pemeriksaan hari kedua. 

"KPU Kota Bandung bahwa di tanggal 30 Agustus 2024 telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon berjumlah 7 orang. Di hari kedua tanggal 31 Agustus kami melakukan pemeriksaan kesehatan yang dihadiri 6 calon," kata Wenti di RSHS, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Minggu (1/9). 

BACA JUGA: Pilwakot Bandung, Pasangan Ini Paling Unggul

"Dan hari ini tanggal 1 September pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh dua calon," lanjutnya.

Wenti menyebut, calon yang melakukan pemeriksaan kesehatan hari ini adalah pasangan Haru Suandharu dan Dhani Wirianata.

BACA JUGA: Gilang Dirga Ungkap Alasannya Maju di Pilkada Bandung Barat

Keduanya diketahui terlambat melakukan pemeriksaan karena mengajukan penjadwalan ulang.

"Terkait pasangan calon Haru-Dhani, sudah mengirim surat permohonan ke KPU terkait pemunduran jadwal dan kami berkordinasi dengan pihak rumah sakit karena jadwal berkaitan dengan 14 kota kabupaten yang melakukan pemeriksaan di RSHS," jelasnya.

Menurut Wenti, sesuai aturan KPU, paslon dibolehkan mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan kesehatan asalkan tidak melewati batas waktu pemeriksaan kesehatan yakni 27 Agustus-2 September 2024.

"Bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan dalam rentang waktu sesuai dengan jadwal tahapan di 27 Agustus-2 September 2024. Informasinya bukan hanya di Kota Bandung, tetapi juga paslon gubernur," ujar Wenti.

"Ada yang menentukan tanggal 30-31 (Agustus) dan tanggal 1-2 (September), yang penting masanya tidak keluar dari tanggal 2 (September)," sambungnya.

Dia menjelaskan, setelah seluruh paslon melakukan pemeriksaan kesehatan, KPU akan menunggu hasil dari RSHS yang dijadwalkan paling lambat keluar pada 5 September 2024.

"Dari tim kesehatan akan melakukan penelitian dan mereka akan melakukan rapat pleno dan hasilnya langsung dimuat di berita acara dan akan disampaikan ke KPU hasilnya," tandasnya. (mcr27/jpnn) 


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler