jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri memberikan penjelasan tentang metodologi pengukuran Suistanabel Development Goals (SDGs) Desa.
SDGs Desa merupakan pembumian SDGs atau tujuan pembangunan nasional yang diundangkan lewat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
BACA JUGA: Gus Menteri Optimistis SDGs Desa Berkontribusi Besar bagi Pencapaian Nasional
SDGs Desa menambahkan poin ke-18 yaitu Kelembangaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.
Menurut Gus Menteri, arah pembangunan desa yang dituangkan dalam SDGs Desa berkontribusi 74 persen terhadap pencapaian tujuan nasional berkelanjutan.
BACA JUGA: Melalui SDGs Desa, Gus Menteri Optimistis Desa Zero Kemiskinan Segera Terwujud
Dia menjelaskan berdasar aspek kewilayahan, 91 persen wilayah Indonesia adalah desa.
Sebanyak 11 tujuan pembangunan nasional berkelanjutan berkaitan erat dengan kewilayahan desa.
BACA JUGA: SDGs Desa Menjadi Skala Prioritas Kemendes PDTT di 2021
"Aksi menuju tercapainya 12 SDGs Desa berkontribusi 91 persen pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan,” ujar Gus Menteri dalam pernyataan pers secara virtual, Kamis (10/12).
Selain itu, kata Gus Menteri, pembangunan nasional berkelanjutan berdasarkan aspek kewargaan adalah 43 persen penduduk Indonesia ada di desa.
Menurutnya, tujuan pembangunan nasional berkelanjutan berkaitan erat dengan warga desa.
Aksi menuju tercapainya 6 SDGs Desa berkontribusi 43 persen pembangunan nasional.
Lebih lanjut Gus Menteri juga menekankan bahwa SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa.
“Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat,” ungkap Gus Menteri.
Membangun desa mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan. Generasi mendatang tetap menjadi bagian pelaksanaan dan pemanfaatan pembangunan.
Gus Menteri menjelaskan dasar pemikiran munculnya SDGs 18 yaitu menghargai keberadaan bangsa Indonesia yang beragam dalam agama, budaya, bahasa dan adat istiadat.
Selain itu, juga menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan bahkan berkembang.
Penjelasan mengenai SDGs Desa ini masuk dalam Trilogi Pertama.
Kemudian, dituangkan dalam buku terbitan pertama, 'SDGs Desa Percepatan Pencapaian".
Nah, ini merupakan rangkaian pertama dari SDGs Desa.
Trilogi Kedua SDGs Desa diterbitkan dalam buku dua, 'SDGs Desa, Metodologi dan Pengukuran'.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui kesuksesan arah pembangunan desa.
Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa metodologi adalah apa yang dianggap benar, yaitu tercapainya sasaran-sasaran dari 18 Tujuan SDGs Desa, terpenuhinya mekanisme kerja sama antarpihak dalam mencapai sasaran-sasaran tersebut, dan terwujud ketika diterapkan pada level desa.
Metodologi ini telah melewati kontrol akademis dari tiga pergurun tinggi yaitu Universitas Negeri Yogyakarta, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta dan Universitas Negeri Surabaya.
Kontrol akademisi dalam bentuk pengecekan kerangka pemikiran, konsep, definisi operasional, dan instrumen, serta rekomendasi atas draf-draf yang disusun.
Selanjutnya, uji validitas internal instrumen seperti kesesuaian dengan konsep SDGs dengan hasil valid, karena didasarkan pada metadata Perpres 59/2017 maka diambil yang tepat dibangun pada konteks desa.
Selain itu, juga uji validitas internal dan uji kesesuaian dengan konsep indikator SDGs Global, tujuan pembangunan nasional dan SDGs Desa.
Maka dari itu, dilaporkan SDGs Global ada 196 indikator. Tujuan pembangunan nasional ada 241 indikator.
Kemudian saat di-landing-kan ke SDGs Desa, ada 222 Indikator yang bisa diterapkan di desa. Sebanyak 210 Indikator SDGs Global dan Nasional serta 12 Indikator yang merupakan penjabaran poin ke-18 SDGs Desa.
Kemudian dilakukan uji instrumen lapangan yang digelar 26-30 November 2020 di Desa Sumberagung, Kecamatan Perak, dan Desa Bawangan Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Jumlah kuesioner yang diuji yaitu dua kuesioner desa, 18 kuesioner rukun tetangga, 77 kuesioner keluarga, dan 216 kuesioner individu.
Kuesioner desa hanya dua, seluruh pertanyaan dapat dijawab perangkat desa.
Empat Desa di Jawa Tengah dan Jawa Timur dipilih menjadi pilot studi SDGs Desa yang dimulai 2021.
Output dari pilot studi keempat desa sebagai bahan penyusunan Trilogi SDGs Desa buku ketiga.
Keempat desa pilot studi itu adalah Desa Kemojing Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap berpenduduk 744 kepala keluarga dan Desa Tempel Sari, Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung berpenduduk 732 KK. Kedua desa berada di Jawa Tengah (Jateng).
Dua desa lain di Jawa Timur, masing-masing Mlaten, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, dengan penduduk 751 KK dan Desa Kretek, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso, jumlah penduduk 746 KK.
Konsentrasi yang dilakukan kepada empat desa pilot studi itu berupa sensus untuk seluruh penduduk, keluarga, dan rukun tetangga.
Kemudian dari sensus itu akan muncul hasil berupa profil desa, profil kependudukan, masalah kewargaan, masalah kewilayahan, serta rekomendasi-rekomendasi mengenai masalah level individu, keluarga, wilayah, tingkat capaian SDGs Desa serta laju pemenuhan sasaran SDGs Desa.
“Empat desa itu memiliki tipologi desa yang berbeda, yaitu pesisir dan pegunungan di Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujar Mantan ketua DPRD Jatim ini. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy