Penjelasan Lengkap Kemenpora Soal Pergantian Capasnas 2021 dari Sulbar

Kamis, 29 Juli 2021 – 20:34 WIB
Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Niam Sholeh. Foto: Kemenpora

jpnn.com, JAKARTA - Kemenpora langsung merespons beredarnya surat terbuka dari Melkisedek Takatio terkait dengan tidak diberangkatkannya salah satu calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) nasional 2021 dari Sulawesi Barat.

Calon Paskibraka nasional (Capasnas) itu bernama Kristina. Dia tidak diberangkatkan menuju Diklat Paskibraka Nasional di Jakarta, karena hasil tes usap atau swab PCR positif Covid-19.

BACA JUGA: Usai Mengumandangkan Azan di Makam Ibunda, Arga Dapat Panggilan Video Presiden Jokowi

Untuk itu, dia kemudian digantikan oleh Anggie Fricilia Tamuntuan. Perubahan nama itu menjadi polemik dan ramai di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Niam Sholeh buka suara.

BACA JUGA: Kemenpora Pengin Pembinaan Paskibraka Dilakukan Dengan Humanis dan Manusiawi

Pria yang juga pengurus MUI itu menjelaskan bahwa penetapan calon Paskibraka nasional wakil provinsi menjadi kewenangan penuh provinsi, termasuk penggantianya.

"Penggantian Capasnas putri dari Sulawesi Barat atas nama Kristina kepada Anggie Fricilia Tamuntuan dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Barat dengan pertimbangan hasil Swab PCR test Kristina positif Covid-19," ucap dia Kamis (29/7) malam.

BACA JUGA: Jateng Jadi Percontohan Seleksi Anggota Paskibraka 2021

Dia memaparkan, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Balai POM Mamuju dengan hasil positif. 

"Syarat swab test PCR bagi calon Paskibraka memang diberlakukan semata untuk kebaikan bersama," terang Niam.

Dia menjelaskan, soal aturan penunjukkan dari provinsi sudah diatur dan sesuai dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2017 tentang seleksi dan rekrutmen calon Paskibraka nasional sepenuhnya diserahkan dan dilakukan oleh Provinsi.

"Melalui rekrutmen dan seleksi tingkat provinsi, satu pasang (seorang putra dan seorang putri) terbaik sebagai utusan provinsi yang direkrut dan dikirim untuk menjadi Paskibraka Tingkat Nasional," katanya menirukan isi Permenpora tersebut.

Kemudian, Kemenpora menerima nama peserta yang sudah ditetapkan oleh provinsi untuk dilaksanakan diklat, termasuk penentuan pengganti jika yang utama berhalangan untuk berangkat.

Sesuai jadwal, kedatangan peserta Diklat Paskibraka dari provinsi ke Jakarta ialah pada 25 Juli.

Sebelum berangkat ke Jakarta, seluruh peserta menjalani tes swab PCR sebagai salah satu upaya preventif untuk mendeteksi paparan Covid-19 dan syarat dalam perjalanan.

Aturan itu tertuang dalam SE Kemenhub nomor 53 tahun 2021.

Delegasi dari Provinsi Sulawesi Barat ialah Arya Maulana dari perwakilan putra dan Kristina perwakilan putri.

Namun, jelang keberangkatan ke Jakarta, keduanya melakukan tes usap PCR, hasilnya diketahui pada 24 Juli dan dia dinyatakan positif Covid-19.

"Keduanya sudah dibelikan tiket atas nama yang bersangkutan oleh Kemenpora atas surat yang disampaikan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Barat.

"Atas hasil tersebut, Dispora Provinsi mengambil langkah berikutnya, yaitu memanggil cadangan sebagai pengganti, yaitu Muhammad Juandi Aly dan Anggie Fricilia Tamuntuan dan dilaporkan ke Kemenpora.

Keduanya kemudian menjalani tes usap PCR tanggal 26 Juli, dan malam harinya diperoleh hasil negatif.

Atas hasil tersebut, pada 27 Juli pukul 10.00 WIB, pihak Dispora mengirimkan dua nama cadangan Capasnas untuk dipesankan tiket oleh Kemenpora.

Muhammad Juandi Aly dan Anggie Fricilia Tamuntuan kemudian berangkat pukul 18.30 WITA dari Makassar menuju Jakarta dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 20.40 WIB dan mulai masuk di Diklat Cibubur pukul 21.50 WIB.

Terhadap pengaduan yang disampaikan melalui surat terbuka tersebut, Niam menjelaskan Kemenpora melakukan klarifikasi dan mencari informasi yang utuh dari Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Barat agar jelas duduk masalahnya. 

"Berdasarkan keterangan Kadispora, penggantian dilakukan karena didasarkan pada hasil test Swab PCR yang menyatakan positif dan digantikan dari Kabupaten yang sama, bahkan sekolah yang sama; dari Kristina ke Anggie Fricilia Tamuntuan, sama-sama dari SMAN I Mamasa. Proses itu juga sudah sesuai ketentuan," pungkas Niam. (dkk/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selamat! Qori Akbar Nikahi 2 Janda Cantik Sekaligus, Masing-Masing Dapat Mahar Sebegini


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler