Penjelasan Lengkap Munarman FPI seputar Isu Kepulangan Habib Rizieq

Selasa, 23 Juli 2019 – 20:27 WIB
Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman meluruskan sejumlah isu terkait rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia dari Arab Saudi.

Menurut dia, informasi yang saat ini beredar sangat tak sesuai fakta. Pertama kata Murnaman, Habib Rizieq bukannya tak mau pulang, melainkan dicegah keluar dari Pemerintah Arab Saudi.

BACA JUGA: FPI: Denda Overstay Habib Rizieq di Arab Saudi Perkara Mudah

“Tidak bisa meninggalkan wilayah Kerajaan Saudi Arabia karena dicegah meninggalkan atas permintaan otoritas Indonesia,” kata dia kepada JPNN, Selasa (23/7).

Adapun permintaan dari otoritas Indonesia tersebut, menurut Munarman, dilakukan melalui saluran diplomatik resmi hingga jalur nonresmi.

BACA JUGA: Moeldoko : Tak Ada yang Benci Habib Rizieq

“Permintaan dari otoritas Indonesia itu dilakukan dengan cara-cara memberikan imformasi ke otoritas Saudi dengan hal yang berbau fitnah, bahwa seolah Habib Rizieq tersangkut kasus hukum di Indonesia,” beber Munarman.

BACA JUGA: Bocoran dari Novel Bamukmin: Internal Kubu Prabowo Sedang Gaduh

BACA JUGA: Sugito Sebut Perkiraan Waktu Kepulangan Habib Rizieq

Kedua, kata Munarman, Habib Rizieq telah menjalani proses wawancara terhadap otoritas Arab Saudi dan mengklarifikasi tuduhan terjerat kasus hukum. Karena pada kenyataannya, kasus yang menjerat Habib Rizieq sudah dihentikan Polda Metro Jaya.

“Bahwa beliau sudah bersih dari persoalan hukum dengan adanya SP3 baik dalam perkara di Polda Metro Jaya, maupun perkara di Polda Jawa Barat,” imbuh Munarman.

Bahkan, lanjut Munarman, Habib Rizieq mampu membuktikan bahwa dia adalah korban fitnah dari oknum intelijen hitam di Indonesia.

Ketiga, Munarman menuturkan, karena adanya permasalahan itu, visa Habib Rizieq habis masa berlakunya. Pada intinya, kata dia, Imam Besar FPI itu sudah berniat meninggalkan Arab Saudi sebelum visa habis.

Keempat, isu overstay merupakan upaya memutarbalikan fakta sesungguhnya dari pemerintah Indonesia. Karena pada dasarnya, gagalnya Habib Rizieq pulang bukan karena overstay, melainkan karena dicegah.

Kelima, kata Munarman, munculnya narasi bahwa Habib Rizieq tidak mau pulang ke Indonesia adalah bentuk fitnah. Karena kenyataannya, Habib Rizieq dilarang pulang atau ditangkal pulang ke negara sendiri.

“Perlu diketahui oleh Dirjen Imigrasi, bahwa Habib Rizieq bukan tidak pulang, tapi tidak bisa, karena dicegah meninggalkan wilayah Saudi atas permintaan Indonesia,” imbuh Munarman.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada semua pihak yang tidak tahu duduk permasalahan kasus ini tidak usah berkomentar. Dikhawatirkan bakal terjadi miskomunikasi dan masyarakat salah menangkap informasi.

BACA JUGA: PA 212 Tidak Undang Amien Rais di Ijtimak Ulama IV, Begini Alasannya

Menurut Munarman, seharusnya pemerintah Indonesia memberikan surat klarifikasi kepada pemerintah Arab Saudi bahwa Habib Rizieq sudah bersih dari jeratan hukum. Dengan begitu, secepatnya Habib Rizieq bisa pulang.

“Kemudian membatalkan surat terdahulu yang menyatakan Habib Rizieq terlibat berbagai persoalan hukum serta meminta ke otoritas Saudi untuk mencabut pencegahan yang dulu diminta,” tandas Munarman. (cuy/jpnn)

Simak video paling dicari hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Pulang ke Indonesia, Ternyata Habib Rizieq Nikahkan Putrinya di Arab Saudi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler