Penjelasan Lengkap Polri Soal Keringanan untuk Warga yang Ingin Pulang Kampung Saat Ini

Sabtu, 02 Mei 2020 – 17:00 WIB
Kakorlantas Irjen Istiono mengecek pengendara di Tol Banyumanik. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, SEMARANG - Polri menggelar Operasi Ketupat bersamaan dengan larangan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah untuk memutus penyebaran virus corona.

Namun, dalam larangan itu masih ada keringanan bagi warga yang hendak pulang kampung.

BACA JUGA: Kemenhub Bakal Terbitkan Aturan Baru Terkait Larangan Mudik, Apa Isinya?

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, warga masih bisa pulang kampung dengan alasan mendatangi anggota keluarga yang meninggal dunia.

“Jadi bukan mudik ya, tetapi dia ada keperluan. Di situ (pos penyekatan) dia bisa menunjukan surat kepada anggota nanti diperbolehkan lewat,” ujar Istiono di pintu Tol Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (2/5).

BACA JUGA: Ganjar Berharap Usulnya soal Pemotongan Gaji ASN Dipertimbangkan, Ini Penjelasan Lengkapnya

Menurut Istiono, hal ini dinamakan diskresi kepolisian yang bisa dilakukan kapan saja. “Operasi Ketupat ini kan juga operasi kemanusiaan, jadi ada situasi tertentu yang jadi pertimbangan anggota di lapangan,” imbuh Istiono.

Syarat selanjutnya adalah pekerjaan. Pengendara harus menunjukan surat tugasnya kepada anggota di lapangan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Luhut vs Said Didu, Jutaan Guru PNS dan Honorer Tak Berkualitas?

Namun, dua syarat itu belum cukup untuk bisa melewati pos penyekatan. Petugas masih akan memeriksa kembali kartu tanda penduduk (KTP) pengendara, terlebih pengendara yang pelat mobilnya berasal dari luar daerah.

“Kemudian dari barang bawaannya akan dicek. Kalau dia mudik banyak bawaan, itu akan langsung ketahuan. Tetapi kalau tidak ya bisa lewat,” tambah Istiono.

Diketahui, dalam Operasi Ketupat 2020 ini ada 170 ribu lebih personel gabungan dikerahkan di seluruh Indoensia. Semuanya bersiaga menjaga keamanan selama Ramadan dan juga mencegah warga mudik sebagaimana keputusan pemerintah.

Selain itu, memasuki hari ke-8 Operasi Ketupat, Polri mencatat sudah ada 21 pengendara atau pemudik yang diputar balik di seluruh Indonesia. (cuy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler