Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Damai Rp 150 Ribu ke Sopir

Sabtu, 30 September 2023 – 12:06 WIB
Tangkapan layar seorang anggota polisi sedang melakukan penilangan terhadap pengendara roda empat dan melakukan pungli terhadap pengendara tersebut. Foto: ANTARA/Instagram/@lowslow.indonesia/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merespons video viral personel Satlantas yang meminta uang ke pengemudi mobil saat dilakukan penilangan.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa video yang viral tersebut merupakan video lama yang diunggah kembali.

BACA JUGA: Polisi Korup: Ngakunya Periksa Napi, Ternyata Selundupin Sabu

“Iya video lama. Itu video sekitar tahun 2018,” katanya saat dikonfirmasi pada Sabtu.

Setelah kejadian tersebut, pihaknya langsung memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan.

Anggota dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang viral tersebut saat ini telah memasuki masa purnabakti atau pensiun.

BACA JUGA: Usul Sistem Online Untuk Cegah Polisi Korupsi

“Anggota tersebut pascakejadian juga sudah diberikan sanksi. Saat ini anggota tersebut juga telah pensiun empat tahun yang lalu,” kata Doni.

Video yang diunggah melalui Instagram dengan akun @lowslow.indonesia pada Kamis (28/9) tersebut terlihat anggota Polantas mengenakan atribut lengkap dengan bet logo bertuliskan "Polda Metro Jaya".

BACA JUGA: Selamat! Sopir Perekam Polisi Pungli Dihadiahi HP

Anggota polisi tersebut terlihat meminta uang "damai" terhadap pengemudi mobil saat dilakukan penilangan.

"Cepat jangan lama-lama nanti ada komandan saya," katanya.

Saat itu pengemudi tersebut menyebutkan uang senilai Rp 100 ribu, tetapi ditolak dan polisi meminta uang senilai Rp 150 ribu.

“Cepat kalau enggak mau, enggak mau. Kalau gak ada duit enggak usah, nih saya tahan aja SIM-nya,” kata polisi tersebut.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler