Usul Sistem Online Untuk Cegah Polisi Korupsi

Jumat, 06 Desember 2013 – 19:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Kepala Polri Komjen Oegroseno menginginkan supaya sistem pelayanan kepada masyarakat bisa memanfaatkan teknologi informasi atau dengan sistem online.

Menurutnya, perubahan dari sistem manual ke online itu diharapkan dapat mencegah penyimpangan maupun korupsi yang dilakukan oknum polisi.

BACA JUGA: KPK Periksa Tri Yulianto di Rumah Sakit

Bekas Kepala Badan Pemelihara Keamanan Mabes Polri ini mengungkapkan bahwa saat ini tengah dipersiapkan program aplikatif rencana penerapan sistem online itu.

Langkah ini bisa diterapkan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan serta Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor.

BACA JUGA: Sopir Deddy Antar Empat Kardus ke Rumah Choel Mallarangeng

"Kalau dengan IT atau online kami bisa menciptakan budaya antikorupsi dan anti budaya korupsi," ujar Wakapolri usai Salat Jumat di Mabes Polri, Jumat (6/12).

Oegroseno menambahkan, sistem online itu akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri. Menurutnya, masyarakat juga tidak perlu lagi bertemu langsung dengan polisi untuk mendapatkan pelayanan.

BACA JUGA: Pimpinan MPR Heran Timwas Ingin Panggil Boediono

"Setiap saat dia tidak usah menunggu manusia yang harus ketemu langsung," kata jenderal bintang tiga itu.

Oegroseno mengatakan, pelayanan yang baik kepada masyarakat merupakan sebuah keharusan.

Sebab, tegas dia, masyarakat merupakan nasabah polisi yang harus mendapat pelayanan baik. "Masyarakat tidak ada yang sulit lagi kalau dengan sistem online," tuntas lulusan Akademi Kepolisian 1978 ini. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirediksi tak Ada Parpol Raih Suara di Atas 10 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler