Penjelasan Polisi soal Bunker di Rumah Upik si Penjual Bebek yang Jago Bikin Bom

Minggu, 20 Desember 2020 – 02:25 WIB
Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Foto: tangkapan layar video Divisi Humas Polri.

jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan soal kondisi rumah Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, tersangka teroris yang kini mendekam di sel tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Menurut Kombes Pandra, pria berjuluk Profesor Bom dan menjadi aset penting kelompok Jemaah Islamiyah (JI) itu tinggal di lokasi yang berjauhan dengan rumah warga lainnya.

BACA JUGA: Upik si Penjual Bebek yang Jago Bikin Bom dan Mahir Menembak, Rumahnya Wow

"Tersangka Upik Lawanga ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada tanggal 23 November lalu itu tempat tinggalnya sulit dijangkau," kata Pandra di Lampung Tengah, Sabtu (19/12).

Menurutnya, posisi rumah tersangka teroris Upik Lawanga atau yang lebih dikenal sebagai Udin Bebek oleh warga daerah itu, berada dikawasan dengan hamparan sawah yang luas.

BACA JUGA: Ferdinand: Sebaiknya BIN Memantau Pergerakan Ini

Pandra menduga bahwa Upik sengaja tinggal berjauhan dengan warga lainnya agar aktivitasnya tidak diketahui oleh penduduk di sana.

Dalam kesehariannya Upik menjalankan usaha sebagai penjual bebek beserta telurnya.

BACA JUGA: Konon Pihak Kedubes Jerman Datang ke Sekretariat FPI, Inilah yang Dibahas

Dari usaha yang dijalani itu, Upik berhasil mengumpulkan uang untuk membeli rumah.

"Upik jualan bebek dan telurnya itu akhirnya bisa mengumpulkan uang dan dibelikan rumah yang ada bunkernya," katanya.

Kombes Pandra menjelaskan, bunker seluas 2 x 3 meter itu digenangi dengan air sebagai kamuflase agar tidak diketahui orang.

Sebelumnya, sejumlah barang bukti disita Densus 88 Antiteror saat  penangkapan Upik, termasuk 8 bilah senjata tajam, satu senjata api rakitan, satu senapan angin, panah, 13 peluru, dan sebuah bunker dengan kedalaman 2 meter.

Upik merupakan dalang dari beberapa peristiwa teror bom di Tanah Air, seperti kasus Bom Pasar Tentena, Bom Pasar Maesa, Bom Gor Poso.

Kemudian Bom Pasar Sentral, Bom Termos Nasi Tengkura, Bom Senter Kawua, dan rangkaian aksi teror lainnya pada tahun 2004 hingga 2006.

Saat ini, Upik Lawanga dan 22 tersangka teroris kelompok JI yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror di Lampung telah dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler